SAMBAS,
Diduga Proyek Siluman, Normalisasi Parit Kanal Di Desa Lela Kecamatan Teluk Kramat Sambas,Kalimantan Barat. Normalisasi yang Mengunakan Dana Negara. Terindikasi ada oknum Pengusaha maupun instansi yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia .
Proyek yang sedang dikerjakan dan terpantau oleh Awak Media News Investigasi 86 Com . Sabtu ( 10 – 12 – 2023 ) tidak ada Papan Informasi Proyek, jadi tidak jelas apa nama proyek yang sedang dikerjakan, sungguh sangat membingungkan karena proyek tersebut diduga tidak transparan dan tidak diketahui sumber dana nya dari mana, apakah menggunakan Dana APBN, APBD atau APBDes serta berapa mengunakan anggarannya .
Pasal 55 undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012. Bahwa setiap pekerja fisik yang dibiayai oleh Negara di wajibkan harus memasang papan Informasi Proyek dan rincian menjelaskan jenis kegiatan ,waktu pelaksanaan kegiatan hingga nilai kontrak .
Awak Media meminta konfirmasi salah satu Pekerja yang tidak ingin di sebutkan namanya sebut saja Namin di lokasi kegiatan mengatakan, kami hanya bekerja tidak tahu tentang yang lainya “.
Selanjutnya Awak Media berusaha untuk menemui pengawas kegiatan ataupun konsultan pelaksana maupun konsultan dari pemerintah tapi sayang semuanya tidak bisa di temui .
Warga berharap pekerjaan sesuai dengan waktu dan perencanaan saja. Salah satu Tomas ( tokoh masyarakat ) Teluk Kramat yang tidak mau di sebutkan namanya sebut saja Mas Bro, mengatakan ” saya pernah ke lokasi pekerjaan Normalisasi Di Desa Lela itu , memang benar belum ada saya melihat papan Informasi proyek itu “, Ucap Mas Bro
Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kabid SDA (Sumber Daya Air ) PUPR kabupaten Sambas dan Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Melalui saluran Via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak yang terkait.
( bersambung )
REVIE NI86C.