Diduga Proyek Pasimas TA 2017 Jadi Lahan Korupsi Berjamaah

Kalbar,newsinvestigasi-86.com

Warga Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,mulai mengeluhkan Proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( Pamsimas) tahun 2017 yang dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,hingga kini air bersihnya belum berfungsi alias MANGKRAK dan tidak asas Manfaat bagi masyarakat .

Bacaan Lainnya

Proyek Pamsimas adalah satu Program Pemerintah,Proyek tersebut, dan menghabiskan anggaran Ratusan Juta Rupiah yang dikerjakan secara swakelolah KSM Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan,miris nya hingga kini air bersih nya belum dinikmati warga sekitar .

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) bertujuan demi meningkatkan fasilitas pada warga masyarakat yang belum terlayani air bersih di Wilayah perdesaan, agar masyarakat dapat mengakses Pelayanan Air Minum /PAM dan Sanitasi yang berkelanjutan .

Sangat miris sekali keseriusan Pemerintah Pusat yang mana telah mengadakan Program Pamsimas justru disalahgunakan oleh Oknum Oknum tertentu di duga dijadikan Lahan KORUPSI BERJAMAAH dan diduga ada pemufakatan jahat dalam proyek tersebut.

Dari hasil pengamatan Awak Media newsinvestigasi-86 dilokasi Proyek Pamsimas Rt 011 Dusun 002,bangunan tempat Penampungan Air Bersih sudah nampak terbengkalai dan informasi dari beberapa warga setempat,kalau Proyek tersebut mubazir hingga kini tidak ada azas manfaatnya untuk masyarakat .

Mengingat Program pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dan Berbasis Masyarakat/ Pamsimas menggunakan anggaran keuangan negara,maka harus dapat dipertanggung jawab kan secara yuridis, bilamana pelaksanaan Program tersebut ada nya Perbuatan Melawan Hukum .

Tidak tinggal diam beberapa warga Desa Sukabangun Dalam mengatakan,agar Proyek Program Pamsimas dilokasi Rt 011 Dusun 02 bisa difungsikan air bersihnya, pasal nya air bersih sangat diperlu kan warga apalagi ini sudah memasuki musim kemarau .

Miris, anggaran Kegiatan Program Pamsimas yang di gelontorkan cukup fantastik mencapai ratusan juta rupiah,namun tidak berfungsi serta azas manfaatnya bagi masyarakat,terkesan proyek tersebut hanya demi kepentingan pribadi dan orang orang tertentu.

Hal senada juga disampaikan Tokoh pemuda warga Rt 004 Dusun 002 berinisial OY mengatakan,”agar Aparat Penegak Hukum/Tipikor Kalimantan Barat untuk mengusut sampai tuntas, perihal mangkrak dan gagalnya Program Pamsimas di Desa Sukabangun Dalam, pasal nya proyek tersebut sudah 4 (empat) tahun tidak berfungsi dan tidak azas manfaatnya bagi masyarakat, di duga ada pemufakatan jahat di Program Pembangunan Pamsimas dan diduga jadi ladang ” KORUPSI BERJAMAAH ” Ungkap OY .

Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA Yayat Darmawi SE,SH, MH angkat bicara,terkait dengan tidak manfaat serta mandeknya proyek Pamsimas yang jelas merugikan masyarakat dan negara,apalagi secara khusus perlu dikaji secara yuridis untuk di nilai apa yang menjadi sebab musabab sampai terjadinya Perbuatan Melawan Hukum/PMH yang mengarah pada Tindak Pindana Korupsi .

” Namun secara Nyata Adanya Perbuatan Melawan Hukum/PMH yang mesti di tuntaskan oleh Penegak Hukum,dan mesti di naik kan menjadi kasus agar supaya ada keseriusan dari Aparat Penegak Hukum/APH,untuk melakukan penyidikan terkait dugaan Korupsi di Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat / Pamsimas yang kemudian berakhir di pengadilan” pungkas Yayat .

📝 EVI ZULKIPLI .

Pos terkait