KETAPANG,newsinvestigasi-86.com
Terkait Pengadaan Langsung pada Proyek Pengadaan tenaga Cleaning Service Tahun 2021-2022 di PLTU PJBS Ketapang Kalimantan Barat,senilai Rp 1.800. 000.000 (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) tanpa melalui Pelelangan / Tender .Di duga ada unsur pemufakatan kejahatan bersama pada proyek pengadaan tersebut .
Dari informasi yang didapatkan awak Media News Investigasi-86 dari narasumber yang dapat dipercaya dan meminta namanya dirahasiakan, sebut saja Mr X, bahwa terkait Proyek Pengadaan tenaga Cleaning Service Tahun 2021-2022 di PLTU PJBS Ketapang Kalimantan Barat, diindikasi sudah melanggar Peraturan, seharus nya Pengadaan tenaga Cleaning Service .Dilakukan dengan cara Pelelangan/Tender,karena nilai anggarannya Milyaran rupiah , mirisnya lagi PT Mitra Karya Prima memenangkan tender selaku Pengadaan Langsung tanpa melalui Pelelangan/Tender ini, ada apa…??? . Pungkasnya .
Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER 08/ MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara .Peraturan Direksi PT PLN (PERSERO) Nomor 0022.P/DIR /2020 .
Bahwa Proyek Pengadaan tenaga Cleaning Service tahun 2021- 2022 di PLTU PBJS Ketapang Kalbar .Di duga kuat adanya KONGKALIKONG dan Kejahatan bersama untuk MALING UANG RAKYAT(KORUPSI), pasalnya setiap pelaksanaan kegiatan anggaran yang menggunakan keuangan negara harus taat dan patuh pada peraturan perundang – undangan .
Maka dari itu sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum dan BPK untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait .Pengadaan tenaga Cleaning Service PLTU PJBS Ketapang,Tahun 2021-2022 senilai Rp 1.800.000.000 (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) untuk 30 Orang tenaga Cleanning Service . Di duga ada Kerugian keuangan negara pada Proyek Pengadaan tersebut .Mengacu Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme / KKN .
Script Keterangan DPD SPKO Kalimantan Barat .
Agus Chanigia (38) selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Khatuliswa Outsourcing/ DPD SPKO Kalimantan Barat .Via WhatsApp 0895 2154 xxxx mengatakan ,”Mengencam keras adanya kontrak alih daya (Outsourcing) di lingkungan PT PLN (PERSERO) Wilayah Kalimantan Barat.Kalau masih ada anak Perusahaan kontrak tenaga kerjanya masih Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT…..??? , semestinya semuanya tenaga alih daya (Outsourcing) harus di Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu/ PKWTT kan tidak boleh kontrak Per 3 (Tiga) bulan. Dan tidak boleh ada pekerjaan jasa di tunjuk Pengadaan langsung, seharusnya dilelangkan atau ditenderkan, ada apa…??? “, Pungkasnya Agus dengan nada tegas .
Script Analisis Lembaga .
Saat di konfirmasi Awak Media News Investigasi 86 Via WhatsApp 0812 8772 xxxx terkait. Analisanya Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA mengatakan, bahwa acuan hukum dalam Rangka mekanisme Proyek di seputar Pengadaan Barang dan Jasa sudah jelas (Normative). Namun dalam Pelaksanaannya ada yang mengikuti aturan dan ada yang tidak mengikuti aturan (Unrechmatigh) atau melawan Hukum .
Untuk kegiatan Proyek Pengadaan Cleanning Service dilaksanakan oleh PLTU PJBS Ketapang ,yang dilakukan secara langsung menunjuk pelaksananya sedangkan nilai Proyek Rp 1,8 Milyar dan kegiatannya tidak dalam keadaan tertentu (force meuer) maka dapat dipastikan bahwa Proyek tersebut, telah berindikasi Melanggar Hukum karena telah Melanggar Sistem Hukum yang telah di atur secara Normative, maka indikasinya Monopoli dan Kongkalikong yang diatur secara sengaja oleh Oknum yang berkompeten terkait Proyek tersebut ,menurut Yayat
Oleh karena itu menurut Yayat Darmawi SE.SH.MH selaku Koordinator Lembaga TINDAK meminta kepada Aparat Penegak Hukum/APH untuk melakukan Penelusuran yuridis terkaitProyek tersebut dengan mengedepankan azas keadilan dan azas kepastian hukum,agar supaya perbuatan melawan hukum tersebut dapat sewgera di berantas.
Script keterangan GM PLTU PJBS Ketapang
Mahya Selaku GM PLTU PJBS ketapang saat di k0nfirmasi oleh awak media News Investigasi 86 melalui Whatsapp 0852 3044xxxx terkait pengadaan tenaga kerja Cleaning service, kembali tidak memberikan jawaban kepada awak media News Investigasi 86, ada apa sebenarnya di balik pengadaan Cleaning Service di PLTU PJBS ketapang ?????
BERSAMBUNG……
( YOEPI NI86 )