Diduga melanggar Protokol kesehatan, Pelaksanaan Pembagian BST Di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Menimbulkan Kerumunan

Bogor,newsinvestigasi-86.com
Kamis,15/04/2021.

Pemerintah desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor kembali membagikan Bantuan Sosial Tunai kepada warganya sebsar Rp. 300.000,- yang di laksanakan di kantor Desa.

Bacaan Lainnya

Namun sangat di sayangkan  pada pelaksanaan pembagian BST tersebut terlihat oleh awak media tampak pihak petugas tidak menerapkan protokol kesehatan, pasalnya dalam pembagian bantuan BST tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang dapat menciptakan klaster baru penyebaran virus Covid-19 dan diduga adanya pembiayaran oleh petugas dan perangkat desa, Karena tidak menerpakan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menjaga mobilitas dan interaksi) yang di terapkan oleh pemerintah.

Selain menimbulkan kerumunan, banyak sekali anak-anak kecil yang terlihat tidak memakai masker yang di ajak oleh orangtuanya ikut antri dalam kerumunan pembagian bantuan sosial (BST).

Jelas sekali dalam pembagian bantuan sebesar Rp. 300.000,- Perangkat Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor diduga melanggar Protokol kesehatan Covid-19 dan kurangnya persiapan.

Saat awak media, mencoba konfirmasi kepada Nurdiana selaku Kepala desa namun beliau tidak ada di tempat,menurut keterangan salah satu pegawai desa mengatakan kepala desa sedang rapat di Kecamatan Klapanunggal

Pada hari ke 2 awak media mendatangi kembali untuk meminta konfirmasi terkait pembagian BST hingga menyebabkan menimbulkan kerumunan dan diduga adanya pembiayaran, alhasil Kades pun tidak ada di tempat,saat di tanyakan kepada Sekdes Herwandi SE , jawabnya sedang keluar.

Kembali awak media konfirmasi lewat Whatsap (WA) namun Kades Ade Nurdiana tidak memberikan respon tanggapan apapun. Sampai berita ini di tayangkan, Kepala desa Bojong Klapanunggal Sulit di temui awak media seakan menghindar dari awak media..

 

(Gun NI-86)

Pos terkait