Diduga Mangkrak,Proyek Pembangunan Gedung Kuliah PSDKU Polnep Sanggau

PONTIANAK -KALBAR,

Direktur Politeknik Negeri Pontianak Muhammad Toasin mengungkapkan kepada awak media terkait pekerjaan pembangunan gedung kuliah PSDKU Polnep Sanggau, CV. Devela selaku pemenang tender terlalu membanting harga sampai 20 persen dengan pokjanya. Sehingga hal tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya mangkrak dalam pelaksanaan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Tidak menjadi masalah pemenang lelang pangkas 20 persen kalau sudah mampu mengerjakan dan ini sudah menjadi tanggung jawab kontraktor”. ujar Muhammad Toasin kepada awak media, Kamis 17/2/2022 diruang kerjanya Polnep Pontianak.

Menurutnya, pekerjaan pembangunan proyek PSDKU Polnep Sangggau yang saat ini mangkrak, hanya tinggal pekerjaan finising dan kurang lebih menelan biaya dibawah Rp.100.000.000 sedangkan sisa uang di Bank Kalbar masih ada Rp. 600.000.000 dan ditahan Bank Kalbar atas permintaan Direktur Polnep Pontianak serta uang tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum pekerjaannya selesai.

“Kan saya sudah blok uang termin terkahirnya itu,ada beberapa ratus juta, kita ambil sisa uang karena sisa pekerjaan tidak selesaikan, dirinya mengakui mempunyai hubungan dengan Bank Kalbar sehingga bisa memblokir sisa uang tersebut”, jelasnya.

Diketahui sisa dana anggaran proyek PSDKU Polnep Sangggau di Bank Kalbar sebanyak 600.000.000 juta di termin terakhir. Karena Keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan. Pihak pelaksana CV. Devela dikenakan denda permin

“Saya berikan waktu sampai dua minggu sesuai Adendum, jika tidak juga diselesaikan pekerjaanya, maka sisa uang Rp. 600.000.000 akan di potong denda kurang lebih sisa dana anggaran sekitar Rp. 200.000.000 di Bank Kalbar. Tapi dengan sisa dana segitu saya melihat masih aman, melihat beberapa item pekerjaan yang belum selesai”, Kata Muhammad Toasin

Dikatakan Muhammad Toasin bahwa CV. Devela dan pelaksana masing-masing mengambil pekerjaan di satu lokasi, bahkan anggaran diambil duluan oleh CV. Devela sebut nama Endang dan dikatakan tidak beres pekerjaanya.

Miris, hingga saat ini H. Widodo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Pembantu Direktur IV Polnep Pontianak dan pembangunan proyek PSDKU Polnep Sangggau enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait pekerjaan proyek PSDKU Polnep Sanggau yang mangkrak dan ironisnya H.Widodo memblokir nomor HP wartawan yang meminta konfirmasi, Ada apa di balik diamnya itu?…

Diketahui dari papan nama proyek pembangunan yang terpampang di ketahui selaku pelaksana CV. Devela, Nomor Kontrak: 1556/PL/16/KU/PPK/2/ 2021,Tanggal 20 Agustus 2021,waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kerja, nilai kontrak Rp 2.033.333.000.00 (Dua Miliar Tiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Sumber APBN Tahun 2021.

Fakta Lapangan

Progres pekerjaan pembangunan gedung kuliah PSDKU Polnep Sanggau sekitar 70 persen dan tidak sesuai apa yang dikatakan oleh Direktur Polnep Pontianak, Muhammad Toasin karena mangkraknya pembangunan masih jauh tahap penyelesaian yang dikatakan menelan angka sebesar Rp.100.000.000 kebawah. Padahal fakta di lapangan masih banyak yang belum diselesaikan dan bisa menelan anggaran Rp. 300.000.000 bahkan lebih.

Bersambung……..

(Tim Investigasi-86 )

Pos terkait