Diduga Ada Pemufakatan Jahat,Kadis PUPR Kabupaten Sambas Di Gruduk Warga Desa Trigadu

SAMBAS,newsinvestigasi-86.com

Kepala Desa/Kades Sugianto Spd.i., bersama Puluhan warga Dusun Semanjak Desa Trigadu Kecamatan Galing Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang/ PUPR Kabupaten Sambas pada hari Senin tgl 11/10/2021. Mereka datang guna untuk mempertanyakan usulan penimbunan Jalan Desa Trigadu yang belum terealisasi dan mirisnya titik Proyek jalan dialihkan kelokasi daerah lain .

Bacaan Lainnya

Sudah berulang kali prihal penimbunan jalan desa Trigadu Diusulkan oleh Sugianto Spd,i selaku Kepala Desa/Kades Trigadu, bersama Kadusnya Kepriadi serta Masyarakat Dusun Semanjak. Warga meminta kepastian dari Dr.H.Sabib,ST.MT selaku Kepala Dinas/Kadis PUPR Kabupaten Sambas dan meminta jawaban atas dialihkannya titik awal lokasi Proyek Jalan kelokasi daerah lain .

Mengacu secara Normative adanya Perbuatan pemufakatan kejahatan bersama di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sambas dalam pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan dari beberapa pihak demi untuk kepentingan pribadi. Terkait permasalahan tersebut maka sudah sepatutnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah/APIP dan Aparat Penegak Hukum Kalimantan Barat untuk melakukan Penyidikan dan Penyelidikan terkait dugaan adanya pengalihan Proyek Jalan tersebut .

Script Peraturan Undang-Undang .

Mengacu pada  Pasal 1 ayat (2) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme/KKN .
– Peraturan Presiden/Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden/Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah .
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/KIP .
– Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara/ PNS .

Script Keterangan Aparat Desa .

Saat di konfirmasi oleh awak Media News Investigasi 86, Sugianto selaku Kepala Desa Trigadu, mengatakan .” Berdasarkan dari keresahan masyarakat selama bertahun-tahun yang mengharapkan adanya pelaksanan Proyek Jalan Desa Trigadu sebagai akses utama sarana penghubung, karena status jalan ini adalah milik Kabupaten dan kondisi jalan tersebut masih asli jalan tanah belum diaspal sama sekali sudah sekian lama, kami berkomunikasi dari mulai jalur perencanaan dari tingkat Reguler, Musdes, Musrembang kecamatan serta kabupaten bahkan sampai secara melalui proposal pendekatan kepada DPRD Kabupaten Sambas dan Dinas PUPR Sambas kami sering berkordinasi terkait kondisi jalan tersebut “,kata Sugianto .

Lanjutnya Sugianto Spd,i, ” Sudah tidak terhitung berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti ke DPRD Kabupaten Sambas dan Bupati yang sebelumnya dan terakhir kali kami berkomunikasi dengan Dr.H.Sabib,ST.MT selaku Kadis PUPR Sambas, kami dapat kepastian akan dapat Paket Proyek senilai Rp 500.000. 000 (Lima Ratus Juta Rupiah) bahkan H Sabib sudah survei ke lokasi, kita tunjukkan titik nolnya lokasi Proyek jalan tersebut “.

Namun pada saat waktu pelaksanaan kegiatan proyek jalan tersebut, lokasinya di alihkan dari titik awal nya, maka oleh sebab itulah masyarakat kami tidak terima dan marah. Masyarakatr mengadu ke Kantor Desa,kami dari pihak Desa dan masyarakat ingin memastikan ke Dinas PUPR Sambas, apakah perencanaannya tidak nyambung prioritasnya. Dalam hal ini prioritas harus ditunjukkan karena status jalan ini milik kabupaten Sambas. Sesuai SK Bupati Sambas Nomor 685 Tahun 2015 ,status Ruasnya Mekar Sekuntum – Parit Baru, mirisnya hingga kini belum ada peningkatan pengasapal dijalan tersebut “, Pungkasnya .

Hal senada di katakan oleh Ardiansyah selaku Kaur Pembangunan Desa Trigadu Kecamatan Galing Kabupaten Sambas ,” sekitar tiga (3) bulan yang lalu Haji Sabib ST. MT selaku Kadis PUPR Sambas Pernah datang dan mengatakan akan membangun jalan kami yang belum tersentuh oleh pembangunan sama sekali, karena hanya jalan itulah satu-satunya akses jalan untuk kepentingan anak -anak Sekolah,para Petani membawa hasil panen dan melelui jalan itulah apabila ada warga kami yang harus dibawa ke Rumah Sakit “, Pungkasnya .

Script Keterangan Kadis PUPR .

Saat di konfirmasi oleh awak media melalui Whatsapp 08215304xxxx H Sabib ST.MT selaku Kepala Dinas/Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang/PUPR Kabupaten Sambas,menjelaskan ” semua itu tergantung anggaran Dana nya, bila tidak ada dananya bagaimana mau dibuat dan kegiatan itu tidak dipindahkan ,ujarnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp .

BERSAMBUNG……

(TIM NI 86) .

Pos terkait