Diduga Ada Kecurangan Di Proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Nanga Danau-Nanga Bunut

KAPUAS HULU,newsinvestigasi-86.com

Setiap pengejaan Suatu proyek pembangunan diharapkan dengan Hasil Yang baik dan bisa berjalan dengan baik. Namun tidak bisa dipungkiri ada beberapa hal yang tidak terduga yang bisa saja terjadi dan proyek yang sedang dikerjakan tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan harapan.

Bacaan Lainnya

Berhasil atau gagalnya sebuah proyek sangat bergantung pada peran pengendalian dan pengawasan sebuah proyek yang sedang berjalan dan pasti akan mengalami penyimpangan atau perbedaan dari rencana yang sudah ditetapkan. Disinilah diperlukannya campur tangan pengendalian dan pengawasan proyek .

Seperti halnya proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Nanga Danau – Nanga Bunut Kecamatan Boyan Tanjung/Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat dengan Pelaksana PT Bintang Kapuas Mandiri beralamat Jalan Melati Nomor 16 Kelurahan Putus sibau Kota Kecamatan Putus sibau Utara Kapuas Hulu. Proyek senilai Rp 22.980.298.165 (Dua Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah) , bersumber APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 Nomor Kontrak : 620/13-PK/ DPU/BM-B. Satker Dinas PU Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipercaya Proyek Puluhan Milyar Peningkatan Jalan tersebut. Diindikasi dan diduga adanya Perbuatan Melawan Hukum serta melanggar Peraturan,pasalnya dimana bahan Material jenis batu yang di pakai untuk Lapisan Pondasi Agregat/LPA, menggunakan Batu dari sungai, dugaan adanya kecurangan dalam Proyek Peningkatan Jalan tersebut .

Maka sudah sepatutnya dari Tim Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air, BPKP serta APIP Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, untuk lakukan peninjauan kembali atas Proyek Peningkatan Jalan tersebut . Pasalnya anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk Proyek Peningkatan Jalan tersebut, cukup FANTASTIK puluhan Milyar Rupiah .

Dari hasil konfirmasi awak media News Investigasi 86, ke Faisal.SH selaku Investigator Lembaga TINDAK INDONESIA Via WhatsApp 0812 6804 xxxx mengatakan.”  Dimana Proyek Peningkatan Jalan tersebut dengan ketebalan 2 Cm sedangkan aturan APBD dari Pembangunan sesuai Permen PUPR 3 Cm kalau dikali panjang dan lebar 6 Meter yang dicuri 1 Cm oleh pelaksana berarti ada dugaan MALING UANG RAKYAT ( KORUPSI) dan adanya Kerugian Keuangan Negara, ujar Faisal .

” Lokasi Proyek Peningkatan Jalan tersebut, jauh dari Pantauan yaitu Wilayah Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu. Diduga Pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Jalan tersebut, lpa dan lpb nya menggunakan bahan material batu dari sungai sehingga akan berdampak pada hasil kualitas mutu hasil pekerjaan “, kata Faisal .

Tambah Faisal.” Rata rata hasil pengerjaan proyek pembangunan Jalan di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sering cepat hancur dan tentu akan sangat mengganggu aktifitas para pengguna jalan dan berdampak pada perekonomian masyarakat. Pasalnya setiap pelaksanaan kegiatan pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan diduga menggunakan kualitas material yang tidak standar “, Pungkasnya

Dugaan adanya kecurangan pada proyek tersebut diindikasi mulai dari Pelaksanaan Tender maupun dalam Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan. Maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan Penindakan yang nyata dari Aparat Penegak Hukum terkait dugaan adanya kongkalikong dan kejahatan bersama di Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Nanga Danau – Nanga Bunut Kecamatan Boyan Tanjung/Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat

BERSAMBUNG…..

(YOEPI NI86/EZNI 86) .

Pos terkait