Diduga Ada Kecurangan Di Proyek Normalisasi Saluran,LSM Garda Terate Madiun Surati Dinas PUPR Kota Madiun

MADIUN,newsinvestigasi-86.com

LSM Garda Terate Madiun saat ini tengah menyoroti proyek normalisasi saluran jalan merak Kota Madiun. Pasalnya proyek yang dimenangkan oleh CV Harjuno tersebut terkesan agak dipaksakan. Dimana pagu awal sebesar 1 Miliar turun menjadi 760.317.000. Turunnya harga proyek yang jauh dari pagu itulah yang dikhawatirkan akan terjadi kecurangan, yakni pengurangan kualitas pekerjaan sipil.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan oleh Hendro, Ketua LSM Garda Terate Kota Madiun, bahwa pekerjaan normalisasi saluran jalan merak ini diduga terjadi penyimpangan. Menurutnya pemasangan U-Ditch pada galian saluran tidak sesuai dengan kaidah pekerjaan sipil.

“Dari pengurangan volume cor beton berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, dan ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” ungkap Hendro kepada awak media, Sabtu 10/7.

Menurutnya, letak kecurangan adalah ketika kondisi galian tergenang air, dipasanglah U-Ditch yang tanpa menggunakan lantai kerja, itu jelas menyalahi kaidah pekerjaan sipil.

Pun, banjirnya air dari pipa PDAM yang bocor juga diakui oleh salah seorang pekerja di lokasi.

“Bocor dua tempat pak, tapi yang satu sudah kami tutup dengan paralon,” ujarnya singkat.

Selain penyimpangan teknis, beberapa personil yang melakukan aktivitas pekerjaan di lokasi juga mengatakan bahwa mereka dari CV lain, bukan dari CV Harjuno. Dugaan kuat bahwa proyek tersebut dijual lagi oleh pemenang tender.

Atas dasar beberapa temuan dilapangan, pekan lalu LSM Garda Terate melayangkan surat tertulis kepada Dinas PUPR Kota Madiun. Langkah tersebut diambil mengingat Garda Terate merupakan lembaga yang fungsinya sebagai kontrol pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah khususnya Pemkot madiun. Tak hanya itu, juga pengawasan pelaksanaan pembangunan agar sesuai perencanaan agar tidak terjadi tindak korupsi sehingga hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat Madiun.

“Tujuan dilayangkannya surat ke Dinas PUPR setempat, tidak lain untuk mengingatkan akan tanggung jawab kinerja pegawai di Dinas yg telah terjadi kelalaian hingga akhirnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek,” tutup Hendro.

( Bambang )

Pos terkait