Carut Marut Pengelolaan TPI CITUIS Desa Surya Bahari Oleh DKP Provinsi Banten.

TANGERANG,

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dibangun oleh pemerintah fungsinya untuk memasarkan hasil tangkapan para nelayan, namun sangat disayangkan dengan keberadaan TPI Cituis Desa Surya Bahari Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang Banten.

Bacaan Lainnya

Dalam pengelolaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, berpotensi terjadi sarat penyimpangan. Karena tempat
pelelangan Ikan hasil tangkapan nelayan,” DIALIH FUNGSIKAN,” menjadi tempat lapak penjual ikan, sedangkan sebagian lapak milik penjual ikan dibangun kantor, dan tempat lelang ikan.

Secara normatif Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten, disinyalir melakukan perbuatan melawan hukum, terkait beralih fungsi tempat lapak ikan menjadi tempat lelang ikan.

Dengan pindahnya tempat lelang ikan ke tempat yang baru berada dibelakang (bekas lapak jual ikan), menjadi keluhan nelayan yang akan melelang hasil tangkapannya, karena terganggu akses jalannya terganggu lapak pedagang jual ikan.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi TPI Cituis Desa Surya Bahari beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mengucurkan anggaran mencapai miliaran rupiah. Untuk kegiatan pekerjaan pembangunan di TPI Cituis.

Diduga kegiatan proyek pekerjaan pengerukan sungai, berpotensi terjadi ada praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maupun dalam pengelolaan lapak-lapak. Untuk penjual ikan disinyalir terjadi praktek diperjual belikan oknum Dinas.

Secara normatif perbuatan yang telah terjadinya alih fungsi aula tempat lelang ikan dijadikan lapak pedagang ikan oleh DKP Provinsi Banten, akan menimbulkan problematika sehingga akan berdampak aktifitas lelang ikan hasil tangkapan para para nelayan berjalan lambat .

Dari hasil informasi nelayan yang
tidak mau sebutkan namanya di lokasi TPI menuturkan.” Beralihnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ke lokasi dibelakang bekas lapak penjual ikan, membuat para nelayan merasa kesulitan, untuk membawa hasil tangkapan yang akan dilelang. Karena akses jalan menuju tempat lelang terganggu dengan lapak pedagang ikan, dan ikan yang digelar terbatas. Saya meminta kepada instansi terkait agar kembalikan asalnya aula tempat lelang ikan ke tempat semula, ungkapnya dengan penuh harap.

Hal senada juga dikeluhkan beberapa pedagang ikan di lokasi TPI, tentang peralihan lokasi tempat lelang ikan berada dibelakang bekas lapak penjual ikan, dan tempat lelang dijadikan lapak penjual ikan. Oleh DKP Provinsi Banten, menjadi TPI ini bertambah carut marut. Seharusnya TPI dikelola secara profesional dan tertata rapi tidak seperti ini dinilai tidak terurus dengan baik, ungkapnya dengan nada tegas .

Selanjutnya, awak media pada hari Minggu (12/05/2024) konfirmasi Ade stap pelelangan ikan Cituis terkait hal diatas mengatakan dengan singkat, beralihnya tempat lelang ikan kesini (bekas lapak) dapat arahan dari DKP Provinsi Banten, dan anggaran pekerjaan pembangunan tidak mengetahui berapa anggarannya, ujarnya.

(EZNI86).

Pos terkait