JAKARTA, newsinvestigasi-86.com.
Budi Waseso Direktur Utama Perum Bulog menerangkan, Salah satu alasan Bulog tidak dimasukan dalam Holding BUMN klaster pangan yakni karena adanya rencana pembentukan Badan Pangan Nasional.
Budi Waseso juga mengatakan, Bahwa Erick Tohir Menteri BUMN memang berencana mengubah fungsi Perum Bulog sebagai Badan Ketahanan Pangan. Akan tetapi Ia tidak mengetahui kapan perubahan tersebut direalisasikan, ujarnya.
“Saya tidak tahu ada rencana program Bulog ini akan berubah, Berubahnya kapan dan untuk apa jadinya. Tapi salah satunya menjadi Badan Pangan, Sehingga dipisahkan oleh Pak Menteri”, kata Budi Waseso di Jakarta, Kamis.
Dirinya mengaku, Tidak mempermasalahkan terkait dibentuknya Holding BUMN Pangan tanpa memasukkan Bulog yang memang ditugaskan sebagai pemerintah untuk menjaga Ketahanan Pangan dan Buffer Stock.
Menurut Budi Waseso, Bulog akan terus fokus menjalankan penugasan Pemerintah, Terutama menjaga stok aman Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta menyerap produksi gabah petani guna stabilisasi harga.
Seperti diketahui, Holding BUMN sektor pangan yang telah dibentuk oleh Kementerian BUMN terdiri dari PT.RNI, Berdikari, Perikanan Indonesia (Perindo), Perikanan Nusantara (Perinus), Pertani, Sang Hyang Seri, PT.Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT.Garam. Induk BUMN pangan sendiri adalah PT. RNI.
Sejumlah anggota Dewan juga telah mendorong agar Pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional, seperti salah satunya Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI.
Johan mengingatkan pembentukan lembaga tersebut sebagai upaya mengelola beragam pasokan pangan agar selalu tersedia secara memadai di seluruh Tanah Air.
“Perlu segera dibentuk Badan Pangan Nasional yang bertugas mengelola, Suplai, Distribusi, Pasar, Dan lain-lain, Untuk menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga baik pada saat harga tinggi maupun pada saat harga jatuh”, kata dia.
Senada dengan Johan Rosihan, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR menyatakan, Bahwa Indonesia sudah saatnya memiliki Badan Pangan Nasional seperti yang diperintahkan oleh Undang-Undang. Ia mengusulkan agar keberadaan Perum Bulog dikonversikan menjadi Badan Pangan Nasional.
“Perintah Undang-Undang Pangan, Kita harus segera memiliki Badan Pangan Nasional. Daripada membuat Badan baru, Bulog ini sebetulnya dikonversikan saja untuk menjadi Badan Pangan Nasional”, katanya.
(*)
editor : e.ruhita.
sumber : Antara.