KABUPATEN SUKABUMI,
Jajaran Polsek Nagrak,Polres Sukabumi,gelar razia knalpot bising atau knalpot brong bagi para pengendara motor yang tidak menggunakan knalpot standar.
Razia knalpot brong tersebut dilaksanakan di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak,Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat,Rabu(15/03/2023),yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat.
“Kami Aparat Kepolisian Polsek Nagrak, Polres Sukabumi atas perintah Kapolres Sukabumi Bapak AKBP Maruly Pardede,untuk menindak keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat,”ucap Kapolsek Nagrak ke awak media News Investigasi.
Lanjut Kapolsek,ada banyak hal negatif akibat kendaraan dengan knalpot brong.ia menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dari suara bising knalpot brong.
“Dalam operasi knalpot tersebut, kami memberikan imbauan kepada para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.para pengendara diminta untuk mengganti knalpot sesuai aturan. jika tidak,kami akan paksa buka,” kata Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, bahwa sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, target wilayah Nagrak bersih dari pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
“Untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa agar lebih khusyuk dan tenang tanpa terganggu suara bising dari knalpot brong.target kami sebelum bulan suci Ramadhan wilayah Nagrak bersih dari knalpot brong,”pungkas Kapolsek.
( Wahyu R )






