GARUT – JABAR.
Belum lama ini belasan masyarakat Kp.Pelag Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut-Jabar meradang akibat tindakan dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang sudah menghancurkan seluruh tanaman kentang dan cabai milik mereka, Senin (27/03/2023).
Hal itu diungkapkan Ajun (57) ketika dijumpai awak media dirumahnya terkait operasi penertiban kawasan yang dibina oleh Tim BKSDA Garut tersebut, dengan mengatas namakan operasi gabungan antara BKSDA Garut dengan Tim Polres Garut dan Kodim 0611 Garut beberapa waktu kebelakang yakni pada Selasa 21 Maret 2023.
Ajun yang merupakan perwakilan para penggarap sangat menyayangkan tindakan pihak BKSDA Wilayah V Garut yang sedikit pun tidak memiliki rasa perikemanusiaan. Sebab Ajun bersama para penggarap sangat bergantung pada hasil tanaman kentang dan cabai yang selama ini ditanam dan dipeliharanya dengan sangat telaten, demi sebuah harapan menghadapi bulan Rhamadan dan Lebaran 2023 tersebut.
“Kami orang kampung pak, Kami memang tidak berpendidikan, tapi kami punya anak dan keluarga yang harus dihidupi, disekolahkan dan diobati jika sakit, apakah para aparat negara yang hebat-hebat itu tidak mau tahu dengan keadaan kami, dan mau tahunya hanya kepada bunyi-bunyian undang – undang saja.
Dilain hal, kami ini untuk mendapat program bantuan pemerintah itu tidak mudah selain itu juga jikapun kami mendapatkannya
sangat tidak mencukupi”, keluh Ajun yang merasa hancur hati dan perasaannya atas tindakan dari pihak BKSDA Wilayah V Garut tersebut.
Ketika awak media melakukan pengamatan langsung dilapangan, terbukti hektaran tanaman kentang dan cabai di Blok Citrus kaki Gunung Papandayan yang ditanam belasan keluarga Kp.Pelag Desa, Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut rusak parah.
Tanaman cabai yang mulai berbuah muda dicabutin, demikian juga dengan tanaman kentang, bahkan seluruh saung-saung tempat para petani ngaso melepas lelah pun dihancurkan. Sudah pasti kerugian seluruh petani pun mencapai puluhan juta rupiah.
“Sebelum ini memang ada petugas BKSDA Garut datang kepada kami, namanya Toni, orangnya gondrong dan kurus tinggi, mengancam akan mempidanakan dan melaporkan kami kepihak Polres Garut, kami tidak mampu melawan karena kami ngerti apa namanya juga orang miskin,
” Tapi tolonglah, berikan kami sedikit kebijaksanaan sampai tanaman kami kelar panen, Kami yakin dan percaya pemimpin penerintahan yang di pusat tidak mungkin menyuruh sekejam ini terhadap rakyatnya.”, lirih Aep (52) yang sama-sama penggarap dengan Ajun mengatakan kepada awak media.
” Kami pun merasa kaget dengan perkataan Toni petugas dari BKSDA penuh jumawa menanyakan kepada kami “Punya beking siapa atau punya LSM apa, sok lah resep diaduna jeung anu garede mah ( Punya beking siapa atau LSM apa, Ayo lah sangat senang beradunya dengan orang yang besar-besar )”, lanjut Aep sambil menirukan kata-kata Toni yang petugas BKSDA tersebut.
Sementara itu A.Rahmat Permana SHI,SH, Pemerhati social sekaligus advocat dan penggerak perlindungan konsumen saat dihubungi melalui selullernya terkait permasalahan tersebut, Ia menanggapi secara singkat yang menurutnya semua pihak seyogyanya mau berfikir dan bertindak secara arif dan duduk bersama demi kepentingan semua pihak.
“Negara Republik Indonesia ini kan didirikan oleh para funding bangsa untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh warga negara tanpa terkecuali, Jadi siapapun orangnya wajib dilindungi oleh negara. Selanjutnya negara membuat hukum untuk bisa ditaati oleh seluruh masyarakatnya”.
Tapi ingat, Bahwa tujuan hukum sebenarnya adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi segenap rakyat tanpa terkecuali juga. Dan itulah yang kadang sering dilupakan oleh pejabat publik kita saat ini, ungkap Rahmat seraya menjanjikan untuk bisa membahas lebih lanjut terkait tindakan BKSDA Kab.Garut tersebut.
( Tim Investigasi-86 )