KABUPATEN SUKABUMI,
Kejaksaan Negeri(Kejari) mengadakan acara peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) yang digelar dihalaman kantor,Jalan Raya Karang Tengah,Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi(04/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr H Asep Nana Mulyana SH.MH, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami ,Ketua DPRD Kab Sukabumi Yuda Sukmanegara, Dandim, Kapolres Sukabumi ,Ketua Bazna Kabupaten Sukabumi, Kadis PU, Kadis Dishub dan Forkopimda.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Yunianto SH menyampaikan gedung PTSP merupakan sarana dan prasarana untuk pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional antara lain pelayanan tilang, pengambilan barang bukti, pelayanan hukum gratis, serta penerimaan pengaduan masyarakat dan penerimaan tahap II perkara Tindak Pidana Umum.
“Dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Sukabumi dapat memberikan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan layanan, melalui Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maka pelayanan prima bisa diwujudkan pada masyarakat,dengan adanya Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Jabar DR. Asep Nana Mulyana SH.MH berharap, kehadiran Jaksa selain dalam pelayanan hukum, juga diharapakan ada kontribusi untuk daerah. Tapi hari ini dengan pembangunan PTSP merupakan jawaban jelas sebagai inovasi terbaik Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Atas nama Kejati Jabar saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Sukabumi utamanya Pak Bambang atas dedikasi dan inovasi untuk masyarakat ini,” ungkapnya.
Ditempat yang sama ,H.Unang Sudarman,SH.,M.Si Ketua Baznaz Kabupaten Sukabumi menyampaikan selamat atas peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“sangat luar biasa,selamat dan sukses buat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,terutama buat pak Kajari dan kawan-kawan,”pungkasnya.
( Wahyu R )