Wow…!!! Pemkab Mempawah Tutup Mata Terhadap Kerusakan Ruas Jalan Suap – Sekubang Darat.

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Lagi-lagi Pemkab Mempawah, Kalimantan Barat, sepertinya abai dalam memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, yang sekian tahun sudah mengalami kerusakan parah.

Bacaan Lainnya

Sikap abai Pemkab Mempawah, itu menjadi keluhan sejumlah warga dan pengguna jalan yang kondisinya mengalami rusak parah berlobang yaitu ruas Jalan Suap – Sekubang Darat Kecamatan Mempawah Hilir.

Akibat Kerusakan jalan tersebut, mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, terutama diwaktu malam hari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 mengatur bahwa :

“Apabila terjadi kecelakaan akibat kerusakan jalan, maka penyelenggara jalan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum”.

Sebagaimana dasar hukum tersebut, warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, menuntut agar Pemkab Mempawah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Segera bertindak memperbaiki jalan rusak di Suap – Sekubang Darat dan Sebukit Rama – S. Sederam Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

Untuk mencegah terjadinya, kecelakaan dan memenuhi kewajiban hukum sebagai penyelenggara jalan.

Sekadar untuk diketahui, ruas Jalan Suap – Sekubang, masuk urutan prioritas usulan penanganan LONG SEGMENT (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi Kabupaten Mempawah).

Karena lokasi jalan tersebut Prioritas yang masuk diusulkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, sepanjang 4,205 Km. Anggaran Rp 14.717.500.000 (empat belas miliar tujuh ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah).

Menurut M. Nasir Mantan Kepala Desa Pasir, menegaskan, kami bersama warga lainnya menilai proses perbaikan jalan di desa kami (Desa Pasir) oleh Pemerintah khususnya Pemkab Mempawah, cenderung lambat yang terkesan infrastruktur ruas jalan di wilayah kami diabaikan alias dianaktirikan.

Ia juga menambahkan, kami dan warga lainnya, merasa perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Kalbar, dan DPRD Kabupaten Mempawah. Tidak mampu dan menampung serta menyuarakan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur ruas jalan di wilayah desa kami, tegas M. Nasir.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi via WhatsApp saat dimintai Legal Opininya oleh Media terkait dengan anggaran usulan proyek prioritas perbaikan jalan Suap – Sengkubang Darat Pemkab mempawah tahun 2023 senilai Rp 14 miliar lebih, yang saat ini sedang dipertanyakan oleh masyarakat karena tidak ada realisasinya, yang mana usulan anggaran proyek jalan suap – sengkubang darat tersebut sudah di proses di tahun 2023, berkaitan dengan hal tersebut perlunya transparansi dari Pemkab untuk menjelaskan kepada publik mempawah, kata yayat.

Untuk mencegah jangan sampai terjadinya kesalahpahaman antara warga dengan pemkab mempawah maka perlu dilakukannya ekspos yang lebih akurat terkait dengan usulan anggaran proyek jalan suap – sengkubang darat tahun 2023 senilai Rp.14 miliar lebih yang sampai saat ini kondisi jalannya masih rusak berat dan tidak ada sama sekali kegiatan proyeknya, kecurigaan masyarakat mesti segera di tepis agar tidak menimbulkan tafsiran negative alias dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk interest tertentu, helah yayat lagi.

(Irwandi/Tim NI86).

Pos terkait