BOGOR,newsinvestigasi-86.com
Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, Tersangka sang oknum Wartawa gadungan telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka ada surat tugas dari Media Buser Bhayangkara TV. Minggu, (16/05/21).
Terkait masalah tersebut, Pemimpin Redaksi Buser Bhayangkara TV mengatakan, ” Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan nama tersangka di Box Redaksi belum pernah ada. Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” ungkap beliau Sahri Ropi’i.
“Dan dari catatan Histori File book media kami tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri .R.
Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan jurnalis media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media kami, khususnya secara luas nama baik insan Jurnalis atau wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu,
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya, tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut, “Sudah jelas ini pemalsuan,”Tutup Sahri .R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara Tv
Pemimpin redaksi media Buser Bhayangkara akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum serta akan melaporkan tersangaka tentang pemalsuan dan pencemaran nama baik .
(Gun NI-86)