Warga RW06 Kelurahan Kranji Sepakat Tolak Keberadaan Kantor Ormas Dilingkunganya

KOTAS BEKASI.

Dianggap meresahkan, warga masyarakat RW. 06, Perumnas 1, Kelurahan Kranji kecamatan Bekasi Barat sepakat untuk menolak keberadaan kantor sekretariat salah satu Organisasi masyarakat (Ormas) yang berada dilingkungan mereka.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut tercetus dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung hari ini Selasa,(23/11/2021) dikantor sekretariat RW06 dengan dihadiri oleh Lurah Kranji Akbar Juliando, para warga dan tokoh masyarakat serta pemuka agama dilingkungan.

“Jadi bukan atas nama kelompok atau kepentingan pribadi seseorang, bahwa ini memang sudah lama bertahun tahun mayoritas warga disini sudah merasa resah dengan keberadaan Ormas tersebut. Karna hasil evaluasi kami warga, tidak ada kontribusi. Jangankan kontribusi, bersinergi saja tidak,” ujar Galih salah seorang warga RW 06 kepada awak media yang meliput kegiatan.

Selain itu, kata dia, lahan yang dipergunakan sebagai kantor Ormas tersebut merupakan lahan Fassos Fasum milik perumahan yang seharusnya diperuntukkan buat kepentingan warga.

“Kami menolak keberadaannya (Ormas) dan ijin domisili dilingkungan kami jangan diperpanjang. Artinya kalau tidak diperpanjang secara otomatis dia tidak ada hak lagi tinggal disini,”tandasnya.

Lurah Kranji Akbar Juliando (red )

Ditempat yang sama, Lurah Kranji Akbar Juliando berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan warga RW06 dalam pertemuan.

“Keputusan hari ini kan memang warga mayoritas menolak keberadaan dari Ormas tersebut, dan nanti akan segera kita tindaklanjuti hasil rapat ini,”tukasnya.

Ketua RW06, Mulyanto menambahkan terkait persoalan tersebut dirinya akan lebih berfokus kepada permasalahan domisili namun ia menegaskan warga telah sepakat menolak keberadaan Ormas tersebut dilingkunganya.

“Kalau kami sebagai ketua lingkungan dalam hal ini kami membahas tentang keberadaan domisili. Itu keputusanya ada di Lurah, selanjutnya kita serahkan kepada tupoksi yang berwenang. Yang jelas warga 06 tidak setuju dengan keberadaan itu (Kantor Ormas-red),”tutupnya mengakhiri.

( Ran )

Pos terkait