Warga Menilai Proyek Kegiatan Pekerjaan Drainase Saluran Air Tidak Tepat Sasaran.

Oplus_16908288

KETAPANG, News Investigasi-86.

Pelaksana proyek dapat diberikan teguran tertulis, jika melanggar ketentuan terkait pemberian informasi terkait adanya proyek kegiatan pekerjaan di desa-desa.

Bacaan Lainnya

Salah satu contoh kegiatan Pekerjaan rehabilitasi drainase saluran lingkungan Payak Buruk Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Senilai Rp 166.033.000 (seratus enam puluh enam juta tiga puluh tiga ribu rupiah), bersumber APBD Ketapang, TA 2025 Pengawas Satker DPUTR Ketapang. Bidang Cipta Karya (CK).

Dalam hal ini CV Anugrah Shafana beralamat Jalan Brigjen Katamso Komp Praja Nirmala Nomor 83 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, selaku pelaksana di kegiatan pekerjaan tersebut.

Ironisnya kegiatan pekerjaan proyek tersebut, tidak memberikan laporan kepada Kepala desa Petai Patah, semestinya Pimpinan Perusahaan (CV Anugrah Shafana) melaporkan ke Pemerintahan desa.

Celakanya lagi, CV Anugrah Shafana mendapatkan Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) TA 2025, mencapai 15 (lima belas) Paket. Sehingga salah satu paket proyek nya berpotensi “FRAUD”.

Kepala Desa Petai Patah ( red )

Berdasarkan pantauan media News Investigasi-86 dilokasi kegiatan pekerjaan tersebut, disinyalir tidak sesuai harapan masyarakat dalam kegiatan Pekerjaan Proyek tersebut.

Karena judul kegiatan proyek tersebut.” Rehabilitasi Drainase Saluran Lingkungan”. Namun fakta dilapangan pekerjaannya bukan rehabilitasi melainkan bangun baru.

Maka masyarakat setempat bisa menganggap suatu proyek “MUBAZIR”. Karena dinilai tidak bermanfaat, tidak sesuai kebutuhan, atau tidak tepat sasaran.

Pemborosan Anggaran :

*Dana publik digunakan untuk proyek yang dinilai tidak penting atau tidak ada gunanya, yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara.

Kurangnya Perencanaan :

*Proyek yang dibangun tanpa perencanaan hasil yang tidak sesuai dengan tujuan awal atau bahkan terbengkalai.

Menurut Beni Hardian, Sp (48) warga Ketapang, kami merasa heran dengan adanya kegiatan proyek rehabilitasi drainase saluran lingkungan di Payak Buruk Desa Petai Patah. Karena lokasi kegiatan pekerjaannya tidak ada lingkungan permukiman masyarakat.

Padahal diluar dari lokasi tersebut, masih banyak lingkungan permukiman masyarakat yang lebih membutuhkan. Jika dilokasi tersebut terkesan mubazir anggaran ratusan juta rupiah di proyek pekerjaan tersebut, ucap Beni.

Beni juga menambahkan,” ini nama nya kegiatan pekerjaan tidak tepat sasaran. Anomali dari upaya efisiensi anggaran, yang ada malah cuman membuang anggaran tanpa ketepatan kemanfaatan untuk masyarakat,” pungkas Beni mengakhiri.

Kepala Desa Petai Patah, Normansyah, mengungkapkan keinginannya agar setiap kegiatan proyek yang akan dilaksanakan di desanya minimal melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada pihak desa.

Kami berharap terjalin kerja sama yang baik antara pihak pelaksana proyek dan desa.Kami tidak ingin mereka bertindak semaunya tanpa melibatkan kami sebagai wakil masyarakat, ujar Kades Normansyah.

Beliau juga menekankan bahwa kegiatan proyek yang masuk ke desa bukanlah semata-mata masalah finansial, tetapi juga sebuah usaha bersama untuk mencapai pembangunan yang berkualitas di desa kami.

Dengan melibatkan pihak desa dalam proses pelaksanaan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara pelaksana proyek dan masyarakat setempat, tegas Kades Normansyah.

(EZNI86).

Pos terkait