Warga Desa Tanjungjaya Kab.Garut Meminta tanggung Jawab Kades dan TKSK Perihal Pembagian BPNT Yang Tidak Layak

GARUT – JABAR,

Setelah pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tanggal 25 Desember 2021 pejabat Kepala desa Tanjung jaya dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Pakenjeng diduga tidak bertanggung jawab atas terjadinya pembagian BPNT yang sangat buruk, Selasa (8/2/2022).

Bacaan Lainnya

Masyarakat meminta pertanggung jawaban kepalas desa dan TKSK Perihal terkait buruknya kualitas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut

Masyarakat mengeluhkan karena apa yang di bagikan kepada mereka adalah Bahan makanan dan buah yang tidak layak makan, Seperti halnya yang pertama beras, Beras yang diduga tidak Layak, Beras yang diberikan bau dan sudah berwarna kuning, tidak sesuai kualitas dan kuantitasnya.

Yang kedua daging ayam, Daging dan buah-buahan, Dagingnya bau dan buah buahannya kecil serta sudah masam.

Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga masyarakat Desa Tanjung jaya yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya benar-benar merasa sangat kecewa terhadap bantuan yang diberikan. Sementara dari pihak Desa sendiri yang katanya mau bertanggung jawab, Namun hingga sampai saat ini dan sudah hampir sebulan belum juga ada realisasi atas pertanggung jawabannya tersebut, baik dari pihak Desa ataupun dari pihak TKSK Kecamatan Pakenjeng.

Menurut warga Desa Tanjungjaya sendiri yang mengatakan, Kalau kepala desa dan TKSK masih belum juga melaksanakan realisasi pertanggung jawabannya terhadap bantuan pemerintah (BPNT) yang tidak sesuai terrsebut sampai dengan satu bulan ini,

Mereka akan melakukan gerakan lokal masyarakat Desa Tanjung jaya untuk melaporkan ke pihak penegak hukum, katanya.

Sementara itu setelah awak media mengkonfirmasi terhadap Kades Tanjungjaya perihal BPNT tersebut, Memang mengakui atas adanya kejadian tersebut, seperti komposisi yang diberikan yang sangat buruk, dan masalah pertanggung jawaban perihal bantuan pemerintah (BPNT) tersebut yang mengatakan sudah diberikan penggantian perkataan Kepala desa tersebut bertolak belakang apa yang  di katakan Oleh Masyarakatnya.

Berbeda dengan fakta yang ada dilapangan, memang ada penggantian tersebut tetapi yang mendapatkan penggantian tidak semuanya para KPM mendapatkannya, hanya sebagian saja yang mendapatkannya.

Sementara itu juga warga sangat menyayangkan kepada Abdurrahman Laka selaku dari TKSK Kec.Pakenjeng, yang mana warga menganggapnya Tidak ada bentuk pertanggung jawaban sesuai tupoksinya sebagai TKSK.

Dilain pihak tidak hanya itu saja, berkembang suara sumbang yang beredar di warga masyarakat mengenai bantuan pemerintah BPNT Desa Tanjungjaya tersebut Diduga Suplayer dari bantuan pemerintah BPNT tersebut, di cover oleh salah seorang aparat penegak hukum (APH).

Dalam hal ini warga masyarakat menilai kalau memang itu benar adanya “yang seharusnya bisa memantau, mengawasi dan mengayomi masyarakat, ini malah ikut berbisnis yang nyata-nyata hal tersebut dilarang”.

(alam/gie).

Pos terkait