Warga Datangi Kajari Mempawah, Laporkan Dugaan Penyimpangan Bangunan Penggilingan Padi

Oplus_0

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Sejumlah warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, untuk melaporkan mengenai adanya dugaan penyimpangan pembangunan Penggilingan padi berlokasi di Dusun Mawar tahun anggaran 2017, Selasa (16/07/2024).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, terungkap setelah  alat mesin untuk menggiling gabah didalam ruangan bangunan tersebut. Hilang secara misterius, diduga ada keterlibatan oknum aparat desa yang mengalihkan alat mesin tersebut.

Diduga Pemerintah mengeluarkan anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Namun bangunan tersebut, hingga kini terbengkalai alias mangkrak tidak ada azas manfaatnya untuk masyarakat setempat alias mubazir.

Seperti pemberitaan sebelumnya Pembangunan Penggilingan Padi berlokasi di Rt 001 Rw 001 Dusun Mawar Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Semenjak tahun 2017 terbengkalai. Parahnya lagi alat mesin penggiling padi hilang secara misterius.

Berdasarkan informasi yang didapat newsinvestigasi-86. saat pembangunan penggilingan padi di tahun 2017 lalu, yang menjabat Kepala Desa/Kades Sungai Nipah, bernama Rajali. Yang tahun 2024 ini akan menjadi anggota DPRD Mempawah.

Tampak terlihat Bagian Dalam Gedung Penggilingan Padi Rusak Parah dan Terbengkalai ( red )

Menurut JN (51) perwakilan warga Desa Sungai Nipah, yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, terkait dugaan Penyimpangan Pembangunan Penggilingan Padi tahun 2017 berlokasi di Rt 001/Rw 001Dusun Mawar mengatakan.” Ia berharap Penyidik Kajari Mempawah, agar segera menindaklanjuti laporan ini, dan meminta dari Pihak Penyidik Kajari Mempawah. Dapat melihat langsung bangunan Penggilingan padi tersebut,” tutur JN.

“Kami berharap Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, untuk mengusut tuntas atas hilangnya alat mesin penggilingan padi yang menjadi aset Pemerintah tersebut. Karena disitu sudah ada kerugian negara. Tadi berkas laporan telah diterima oleh pihak Kajari Mempawah, dan kami meminta agar segera ditindaklanjuti,” tegas JN.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi news investigasi-86, masih mengumpulkan data dan sejumlah keterangan terkait bangunan Penggilingan padi berlokasi di Rt 001 Rw 001 Dusun Mawar, yang terbengkalai alias mangkrak.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat diminta statemen yuridisnya via WhatsApp menyebutkan bahwa terkait dengan bangunan penggilingan padi yang tidak bermanfaat dimana di tahun 2017 bangunan penggilingan padi tersebut dibangun menggunakan Uang Negara tetapi sampai saat ini bangunan tersebut hanya ada keberadaan fisiknya saja sedangkan alat alat didalamnya hilang, dari kenyataan yang realita tersebut maka sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kejaksaan untuk menelusuri masalah yuridisnya, namun kenapa sampai saat ini belum ada keterangan atau penjelasan secara hukum dari kejaksaan terkait dengan kasuistis bangunan penggilingan padi tersebut, kata yayat.

Dalam hal ini sebenarnya bukan lagi masalah Unsur dan Bukti namun masalahnya berani atau tidaknya pihak Kejaksaan melakukan action the law enforcement nya atau action pemberantasan korupsi nya di kabupaten mempawah, tinggal di jawab saja sebut yayat.

Kasuistis korupsi yang berada di kabupaten mempawah sangat terbungkus rapi tidak ada yang berani mengungkapnya padahal kabupaten mempawah adalah termasuk kabupaten tertua, namun dapat dilihat bagaimana Progress Pembangunannya, cetus yayat.

(Irwandi/Tim).

Pos terkait