SURABAYA,
Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal Laksma TNI Eko Wahjono menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Hang Tuah kepada lima orang Profesor, bertempat di Graha Samudera Ganesa Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Jl. Arief Rahman Hakim, Keputih, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya. (25/10/2023).
Adapun kelima Profesor yang dikukuhkan sebagai Guru Besar UHT Surabaya yaitu, *Prof. Dr. Soedarsono, dr., Sp.P(K)., Prof. Dr. Syamsulina Revianti, drg., M.Kes., PBO., Prof. Dr. Drs. Viv Djanat Prasita, M.App.Sc., Prof. Dr. Drs, Agus Subianto, M.Si., dan Prof. Dr. Bagiyo Suwasono, S.T., M.T., FRINA*.
Usai prosesi pengukuhan kelima Guru Besar UHT, Rektor UHT Prof. Dr. Ir. Supartono, MM., CIQaR dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan dikukuhkannya lima Guru Besar baru pada hari ini, akan menambah jumlah Guru Besar di Universitas Hang Tuah Surabaya yang akan memberi sejumlah dampak yang signifikan pada UHT, diantaranya reputasi akademik, penelitian yang lebih produktif, peningkatan kualitas pengajaran, daya tarik mahasiswa, kolaborasi interdisipliner serta pengembangan keunggulan akademik.
“Semakin banyak Guru Besar yang dikukuhkan menunjukkan semakin banyak pakar yang dimiliki oleh Universitas Hang Tuah dan tentunya akan berdampak pada penilaian terhadap Universitas Hang Tuah yang semakin baik dan meningkatnya kualitas sebagai Kampus terbaik,” tutur Rektor UHT Supartono.
Menurutnya, Universitas Hang Tuah Surabaya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para dosen untuk melakukan penelitian dan memberikan dukungan dengan memberikan dana penelitian dan publikasi jurnal.
Selain itu Universitas Hang Tuah juga memberikan pendampingan bagi para dosen yang akan mengurus jabatan fungsional mulai dari asisten ahli sampai ke guru besar. Serta pemberian reward bagi yang berhasil mencapai Guru Besar
“Semoga ilmu dari guru besar ini semakin bermanfaat, berkembang, dan semakin menebarkan kepedulian. Bukan hanya secara personal tetapi untuk orang lain,” tutup Rektor UHT.
Sumber : Dinas Penerangan Kodiklatal.
( Endi Ruhita 65 )