SAMBAS – KALBAR,
Proyek Pembangunan/Pengganti jembatan Sungai Tebas Jalan Lingkar Dusun Melati DesaTebas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat , “TERBENGKALAI” Pekerjaan yang dimulai pada Tahun 2019 s/d 2021 bersumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat .”BERTENDENSI RUGIKAN NEGARA”. Seperti diketahui bahwa Proyek tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang / DPUPR Provinsi Kalimantan Barat .
Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 senilai Rp. 6.513.470.000 (Enam Miliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Dengan Pelaksana Adhi Mulya Perkasa beralamat Jalan Parit H.Husin 2 Komp Alex Griya Palm Nomor B.6 Pontianak (Kota) Kalimantan Barat .
Mirisnya, pelaksanaan pelelangan kegiatan anggaran (TAHAP 3) Proyek Pembangunan tersebut pada Tahun 2021 hanya satu peserta yaitu Adhi Mulya Perkasa, diduga terindikasi terjadi “FRAUD (KECURANGAN) “, dugaan diawal pelelangan itu diperkuat adanya indikasi pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memenangkan perusahaan Adhi Mulya Perkasa selaku Pelaksana kegiatan Proyek pembangunan tersebut.
Ironisnya lagi, kelanjutan Proyek Pembangunan/Pengganti Jembatan dari Tahun 2019 s/d 2021 sudah menghabiskan anggaran senilai Rp 13.109.191. 000 ( Tiga Belas Miliiar Seratus Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) . Proyek pembangunan Jembatan Sungai Tebas diduga “TERBENGKALAI ” pekerjaannya dan siapa yang bertanggung jawab…??? secara Yuridis/ Hukum.
Tonton Liputan Visualnya ⬆️
Pihak Pelaksana pekerjaan Jembatan tersebut dari Tahun 2019 s/d 2021 di duga kuat sudah melanggar Peraturan Presiden/ Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Barang / Jasa Pemerintah .
Berhasil atau gagalnya sebuah proyek sangatlah bergantung pada peran pengendalian dan pengawasan. Suatu proyek yang sedang berjalan pasti akan mengalami kendala Penyimpangan atau perbedaan dari rencana yang ditetapkan dan tentunya dibutuhkan campur tangan dalam pengendalian dan pengawasan proyek tersebut .
Dari hasil pantauan awak Media News Investigasi 86 dilokasi Proyek pembangunan Jembatan pada hari Rabu 16/03/2022 dan hasil konfirmasi dari salah satu pekerja yang tidak mau sebutkan namanya sebut saja Pulan, mengatakan ” saya hanya diperintah oleh orang Dinas Provinsi untuk merapihkan pekerjaan aja ” ujarnya
Awak Media News Investigasi-86 meminta konfirmasi kepda salah satu warga yang tidak mau sebutkan namanya saat melintas melewati jembatan tersebut, mengatakan harapannya ,”Kami berharap kepada Pemerintah agar pembangunan pekerjaan jembatan ini segera terselesaikan pekerjaannya agar ada azas manfaatnya kepada warga sekitar, sedangkan dana anggarannya pembangunan jembatan ini nilai nominalnya cukup fantastik “, Pungkasnya .
Bersambung…..
(YOEPI NI 86/MUL) .