DENPASAR BALI
Komitmen TNI Angkatan Laut (Lanal Bali) dalam menjaga keamanan wilayah Bali dari peredaran senjata ilegal kembali membuahkan hasil. Pada Jumat siang (23/1/2026), Mako Lanal Bali resmi menyerahkan seorang tersangka kasus perdagangan senjata api (senpi) ilegal beserta tumpukan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.
*Kronologi Penangkapan:*
Terendus di Warung Makan, tersangka yang diketahui bernama Akhmad Soleh Ricard (33), seorang karyawan perusahaan keamanan swasta, tak berkutik saat diringkus oleh Tim Intel Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1).
Aksi penyergapan berlangsung dramatis di sebuah warung makan di kawasan Jl. Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat. Tersangka yang juga mengantongi kartu anggota Komcad ini diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ilegal yang membahayakan kondusivitas Pulau Dewata.
*Barang Bukti Mengerikan: Sig Sauer Rakitan hingga Amunisi Tajam*
Dalam proses serah terima yang dipimpin langsung oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T. dan diterima oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, terungkap sejumlah barang bukti yang mengejutkan, di antaranya:
• 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Sig Sauer.
• 4 Butir Amunisi Tajam kaliber 9 mm.
• 1 Pucuk Senjata jenis Soft Gun.
• Puluhan item lainnya termasuk atribut Komcad, deretan kartu ATM dari berbagai bank, serta unit ponsel iPhone 13 Pro Max milik tersangka.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk sinergi nyata antara TNI AL dan Polri dalam memberantas tindak pidana yang mengancam ketertiban umum. Proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas pihak Lanal Bali dalam kegiatan tersebut.
*Proses Hukum Berlanjut*
Pukul 15.05 WITA, tersangka Akhmad Soleh Ricard langsung digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan dengan pengawalan ketat untuk penyidikan lebih mendalam oleh Polresta Denpasar. Berdasarkan pemeriksaan fisik awal, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada terhadap peredaran senjata ilegal di lingkungan sekitar.
(gus arie 65-NI 86)_






