TNI AL Bersama Unsur Maritim Tandatangani Pakta Integritas

SEMARANG,

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji untuk berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. TNI Angkatan Laut dalam hal ini Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr. Hanla., M.A.P. bersama Stakeholder Unsur Kemaritiman Kota Semarang menandatangani Pakta Integritas K3, Keamanan Lingkungan (K4L) dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, bertempat di ruang VIP Terminal Penumpang Lantai 2 Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Jum’at (19/04/2024).

Bacaan Lainnya

Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K4L) merupakan segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi personel / tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan juga penyakit akibat kerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Pada penandatanganan Pakta Integritas berkomitmen bersama, intinya melarang tindakan suap dan korupsi untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, mematuhi segala bentuk perundang-undangan tentang suap dan korupsi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, mewujudkan lingkungan bisnis anti penyuapan dengan memastikan standar integritas, akuntabilitas dan profesionalisme tinggi, memberikan sanksi untuk para personel yang tidak mematuhi kebijakan anti penyuapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi, dan melaporkan segala bentuk tindakan penyuapan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang melalui Whistleblowing System Pelindo Bersih.

Acara ini juga merupakan momentum untuk menjalin silaturahmi yang diawali dengan acara Coffee Morning dan Halal Bihalal bersama Stakeholder Unsur Kemaritiman Kota Semarang serta untuk meningkatkan pelayanan dan sinergitas antar instansi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sumber : Pen Lanal Semarang.

( Endi Ruhita 65 )

Pos terkait