Tim Vaksinator Lanal Denpasar Aktif Ikuti Gelaran Vaksinasi Untuk Usia 6-11 Tahun Di Provinsi Bali

DENPASAR – BALI,

TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui tim Nakes Balai Kesehatan (BK) Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar yang bekerja sama dengan Nakes Puskesmas Denpasar Selatan, menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak berusia antara 6 hingga 11 tahun bertempat di SDN 13 Denpasar yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di SDN 2 Sesetan Denpasar Selatan, RabU 22/12/2021.

Bacaan Lainnya

Tidak kurang dari 330 anak peserta vaksin berhasil dilakukan penyuntikan dengan Vaksin jenis Sinovac. Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Pemerintah memberi lampu hijau setiap daerah memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan syarat bagi daerah sebelum memberikan vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun.

“(Pemerintah daerah bisa) memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan syarat telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi Inmendagri 66/2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Kamis, 9 Desember 2021.

BPOM telah memberikan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac asal Cina, untuk anak di atas usia 5 tahun pada 2 November lalu. Sebelumnya pada Juni lalu, BPOM telah mengizinkan Sinovac untuk diinjeksi kepada anak usia 12-17 tahun. Pemberian vaksin kepada anak dianggap penting untuk menunjang kegiatan mereka yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dikalangan generasi muda dengan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau Herd Immunity di masa Pandemi.

Sebelumnya tim Nakes dari BK Lanal Denpasar yang dipimpin oleh Kapten Laut (K/W) I Gusti Ayu Meilani, A.Md. Kep., Pada tanggal 20 Desember 2021 juga bergabung dengan tim Nakes dari Kabupaten Badung dalam rangka kegiatan Vaksinasi covid-19 secara massal bagi anak usia 6-11 tahun yang diselenggarankan oleh Binda Provinsi Bali yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bertempat di SDN 1 Sibanggede Abiansemal Kab. Badung dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabinda Binda Provinsi Bali Brigjen Pol. Hadi Purnomo, Asisten 1 Kab. Badung diwakili oleh I Wayan Darmika, Kadiskes Badung dr. I Nyoman Gunarta, Kepala Puskesmas Abiansemal dr. Ratna, Katim Vaksinator Lanal Denpasar Kapten Laut (K/W) I Gusti Ayu Melani, A.Md. Kep., Kepala Sekolah SDN 1 Sibanggede Lilik Indininggsih dan seluruh panitia pelaksana vaksinasi massal di SDN 1 Sibanggede Abiansemal Kab. Badung.

Ketentuan vaksinasi yang digalakkan oleh TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Denpasar ini merupakan perintah langsung dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk dilaksanakan setiap kotama-kotama TNI AL di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

(Pen Lanal Denpasar- Gus Arie )

Pos terkait