PONTIANAK KALBAR,
Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan personelnya guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Kamis (07/09/23).
Kegiatan latihan terus dilaksanakan oleh personel jajaran Satbrimob Polda Kalbar guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.
Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar juga merupakan upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur. Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap kali berakhir ricuh.
Aiptu Edi Susilo selaku instruktur didalam pelaksanaan kegiatan latihan PHH pada hari ini menjelaskan bahwa latihan ini merupakan kegiatan rutin yang mereka laksanakan dengan tujuan selain untuk memelihara dan mempertajam kemampuan personel juga sebagai salah satu cara untuk membangun rasa percaya diri personel serta kekompakan para personel mengingat didalam menangani aksi unjuk rasa kekompakan itu merupakan syarat utama keberhasilan penanganan aksi unjuk rasa. Aiptu Edi Susuilo juga menambahkan bahwa kegiatan latihan ini para instruktur juga memberikan materi-materi baru kepada para personel sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korps Brimob Polri.
Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh institusi Polri Korps Brimob Polri memang dituntut harus melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan latihan ini merupakan bekal para personel pada saat pelaksanaan tugas dilapangan sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan contohnya pelanggaran HAM pada saat penanganan aksi unjuk rasa dilapangan.
(Nardi M)