Temuan BPK RI Di SMP 06 Bukit Sigoler Rugikan Keuangan Negara

NewsInvestigasi Sambas -Proyek pembangunan SMP 06 Bukit Sigoler yang terletak di kecamatan Tebas, kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dimana pelaksanaannya direalisasikan Tahu 2024 lalu, diketahui sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik republik indonesia (BPK RI) .

Namun, langkah tegas ke pihak terkait tidak kunjung dilakukan. hal ini menimbulkan asumsi publik di berbagai kalangan akibat dari kurangnya transparansi Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas, terhadap pengguna anggaran.

Bacaan Lainnya

Terkait hal diatas Salah seorang penggiat sosial di Kalimantan Barat, Hendy Fratama, menyampaikan pandangannya terhadap kejadian tersebut.

“Rancu nya saya di pihak Disdikbud kabupaten Sambas, terutama di bidang SMP sejauh ini yang sempat mereka sampaikan ke saya, bahwa pihak mereka hanya mecoba menghubungi pelaksana akan tetapi tidak dapat dihubungi, ini tentunya lucu sekelas Disdikbud yang isinya orang-orang pintar tapi kok hanya langkah sepele yang dilakukan terhadap hal serius seperti ini,” tuturnya .

Selanjutnya, Hendy mengatakan .
“Inilah akibat dari minim nya keterbukaan informasi oleh pemda setempat terutama Disdikbud yang tidak secara transparan menggunakan anggaran yang bersumber APBD itu.

Saya rasa hal ini dapat dijadikan contoh akan pentingnya transparansi dalam pembangunan karena harus diingat kembali bahwa anggaran itu dari masyarakat yg dikembalikan ke masyarakat , konteks nya hak khalayak ramai, tegas Hendy.

Lebih jauh ia menegaskan agar Aparat Penegak Hukum Tipikor Kalimantan Barat, dapat menelaah indikasi yang mengarah terjadi kongkalikong pada tindakan korupsi tersebut.

“Saya berharap APH Tipikor Kalimantan Barat, agar melakukan Penyelidikan dan Penyidikan dalami permasalahan ini. Sehingga aktor intelektual nya tampak terang benderang, karena kasihan jika remang-remang seperti ini nanti pihak terkait nambah dosa karena selalu berdusta untuk hilangkan aroma busuk, ya kalau saya sih mereka mau bilang apa aja itu hak mereka karena prinsipnya kan bohong itu tidak perlu bayar toh,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Bapak Alip (48) warga Sambas, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, diduga ada pekerjaan rehabilitasi bangunan SMPN 06 Bukit Sigoler Kecamatan Tebas, yang tidak sesuai standar.

Semestinya bangunan gedung SMPN 06 Bukit Sigoler, menjalani audit Health, Safety, dan Environment (HSE). Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik, ujar Bapak Alip.

Maka kami berharap Penyidik Tipikor Kalimantan Barat, agar kasus ini diusut tuntas, mengingat proyek rehabilitasi bangunan sekolah SMPN 06 merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas.

“Untuk memastikan kalau anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan hak-hak siswa SMPN 06 Bukit Sigoler Kecamatan Tebas, untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak terpenuhi” tegas Bapak Alip mengakhiri.

(EZNI86/Tim).

Pos terkait