TANGERANG,
Keberadaan TPI higienis sangat penting untuk mengelola hasil perikanan laut dengan standar yang baik, bermutu, berkelanjutan, serta menyejahterakan nelayan.
Namun TPI higienis di Pelabuhan Cituis Desa Surya Bahari, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten. Mendapat keluhan dari para nelayan dengan beralihnya tempat lelang ikan.
Sedangkan TPI higienis Pelabuhan Cituis, tahun 2023 melakukan pekerjaan bangunan dan kontruksi senilai Rp 176.280.000 (seratus tujuh puluh enam juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) bersumber APBD Provinsi Banten.
CV Far Contraktor beralamat jalan Lingk. Kubang Kemiri Rt 002 Rw 005, Sukawarna Serang Kota, Serang Banten, selaku pelaksana proyek pekerjaan bangunan tersebut
Celakanya pekerjaan bangunan tersebut, berada dibelakang bekas lapak penjual ikan, yang saat kini dijadikan tempat lelang ikan. Hingga mendapat keluhan para nelayan maupun masyarakat konsumen pembeli ikan.
Berdasarkan pantauan awak media news investigasi 86 dilokasi TPI Pelabuhan Cituis, nampak terlihat carut marut dalam tata pengelolaan lapak pedagang ikan dan pedagang gerobak yang menjual makanan.
Menurut narasumber yang dipercaya menuturkan, ada sekitar 60 (enam puluh) an pedagang gerobak menjual makanan. Diduga ada,”Pungutan Liar (PUNGLI)”. Karena setiap pedagang penjual makanan dipungut restribusi sebesar Rp 5.000 (lima ribu).
Salah seorang warga berinisial A (53) mengatakan.” TPI higienis Cituis dinilai terkesan kumuh, kotor, dan sanitasi yang buruk tidak seperti pada tempat pelelangan ikan umumnya. Yang anehnya lagi tempat lelang ikan berada dibelakang, sedangkan pada umumnya tempat lelang berada didepan bukan berada paling belakang”.
“Bilamana dengan lingkungan yang bersih dan tertata. Proses lelang lebih nyaman, sehingga nelayan, pedagang ikan, dan masyarakat konsumen dapat memperoleh harga yang optimal, dengan kualitas hasil laut yang lebih terjamin,” tutur A.
Selanjutnya news investigasi86 konfirmasi Rohman selaku UPI Cituis Paku Haji, beralihnya tempat lelang ikan dibelakang bekas lokasi lapak penjual ikan. Agar ada perubahan karena selama ini lama lapak yang dibelakang sepi pengunjung, maka kami dari DKP Provinsi Banten.
“Mengalihkan tempat lelang yang berada didepan dialihkan kebelakang. kantor lelang lama kita digunakan lapak sementara, untuk pedagang ikan yang sudah lama tidak memiliki tempat untuk berjualan ikan”.
Tambah Rohman,” terkait ada pejabat DKP Provinsi Banten, yang sudah kena ditahan oleh Kejaksaan, terkait fee proyek breakwater di TPI Higienis Cituis Paku Haji, itu kewenangan pimpinan yang dapat memberikan keterangan”.
“Bilamana nelayan mau bawa hasil tangkapannya untuk dilelang, kita sudah sediakan gerobak dan Motor Viar untuk membantunya dan bila malam hari TPI Higienis Cituis Paku Haji sudah terang benderang dengan lampu penerangan,” pungkasnya.
(EZNI86).