GARUT,
Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat.
Yang artinya dalam hal ini, dalam proses terhadap pengawasan pemilu tersebut tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti hal’nya KPU dan Bawaslu. Tetapi juga seluruh lapisan/elemen masyarakat juga mesti turut mengawasi dan memantau jalannya pemilu yang lebih baik, demi untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Harapan pemilu tahun 2024 untuk menyeleksi atau memilih para pemimpin pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pakenjeng Ahmad Abd Malik,S.Pd. M.Pd mengajak kepada semua elemen/lapisan masyarakat Kecamatan Pakenjeng untuk berpartisipasi dalam pengawas pemilu, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa, ormas, tokoh- tokoh, seperti tokoh agama juga tokoh masyarakat tak terkecuali karang taruna. Hal demikian untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lancar jujur dan adil sukses tanpa ekses.
Terdapat sejumlah dasar mengapa semua elemen masyarakat Kecamatan Pakenjeng harus ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemantau pemilu, kenapa, sebab;
-Pertama, Wilayah geografis
kecamatan Pakenjeng yang begitu luas.
-Kedua, Banyaknya penduduk atau DPT yang begitu tinggi daan heterogen.
-Ketiga banyaknya subjek yang harus diawasi seperti banyaknya calon legislatif dari wilayah
Kecamatan Pakenjeng.
(balam).