MOJOKERTO,newsinvestigasi-86.com.
Upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu yang disimpan didalam tahu isi goreng, Digagalkan petugas Lapas Mojokerto-Jawa Timur.
Kalapas Mojokerto (Dedy Cahyadi) mengatakan, Hal tersebut atas kecurigaan petugas Lapas terhadap Perempuan berinisial D, Sekira Pukul 09.45 WIB yang hendak menitipkan paket tahu isi goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Atas kecurigaan tersebut, Petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata didalam tahu isi goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga Narkoba jenis sabu.
“Petugas pun langsung mengamankan barang bukti dan pelaku,Lalu melaporkannya kepada Kepala pengamanan Lapas. Kepada yang bersangkutan pun lalu dimintai keterangan “, kata Dedy.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.Ia memimpin penggeledahan lanjutan dan menemukan 10 paket serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu didalam tahu isi goreng.
“Kami juga telah menginterogasi RF, yang bersangkutan juga mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut”, terang Disri.
Tidak sampai disitu, Setelah didalami, RF juga mengaku mengetahui tempat membeli Narkotika dari warga binaan lain atas nama AL. Keduanya lalu diamankan, dan seterusnya
dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Yang kemudian Kami ajukan untuk di Register F”, ucapnya.
(*Red).