PONTIANAK,
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah No. 40 Tahun 1996, pemerintah daerah termasuk salah satu subjek hak pakai atas tanah yang berlokasi di jl khatulistiwa ex kompleks kehutanan menurut afriyan mengatakan setelah pemilu 2024 akan di pagar keliling semua sesuai batas aset Pemprov yang dimiliki karena akan segera ada pembangunan.
Pemberitahuan sudah diadakan pertemuan kisaran 7bulan yang lalu kepada PKL yang menempati aset tersebut sudah diadakan pembahasan yang salah satu isinya menyatakan bahwa tidak ada ganti rugi bila sewaktu aset tersebut di ambil oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
” Dan rencana ini sudah lama di canangkan pemerintah provinsi Kalbar cuma di cegah afriyan,dan mengatakan selepas pemilu saja dilaksanakan pemagaran aset tersebut, karena sudah ada surat dari sekda provinsi, kami akan melaksanakan lepas pemilu nanti “, ujarnya.
Dalam hal ini wartawan news investigasi menanyakan kepada afriyan selaku Kepala Bagian BKAD Provinsi Kalbar bagai mana dengan nasib para PKL yang hanya bisa untuk bertahan hidup ? Afriyan yang tak henti menyambung rokoknya itu mengatakan untuk hal tersebut mungkin akan di bahas kemudian dan kegiatan tersebut akan bertahap sesuai surat yang kami dapatkan dari sekda Pemprov Kalbar. Rabu 17/01/2024.
Dilain pihak Yayat Darmawi SE SH MH petinggi LSM TINDAK mengatakan agar dari pihak Pemprov Kalbar dalam hal ini pengelolaan aset agar dapat lebih bijak dalam memperhatikan rakyat miskin yang berdagang diatas lahan tsb mengingat mereka juga perlu perhatian negara sesuai sila ke dua dan kelima dari pancasila.dalam artian sebagai pelayan rakyat yang gaji mereka dibayar oleh pajak rakyat haruslah memandang mereka dengan dua belah mata bukan sebelah mata,apalagi dengan pandangan sinis bak penguasa sombong ungkapnya.
Menurut Yayat Perlunya Juga di Berlakukannya Azas Keseimbangan antara Pemerintah selaku Penguasa dengan Rakyat Selaku Masyarakat dalam Hal Memberikan Penghidupan atau lapangan pekerjaan yang layak seperti yang di perintahkan oleh UUD, kata yayat.
( Nardi M )
Bersambung… (rum/zul)