Lombok Tengah.newsinvestigasi-86.com
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah di back up anggota Subsektor Bandara Internasional Lombok melakukan penangkapan terhadap seorang Tersangka/DPO kasus pencurian an. AMIR als AMAQ ABEL di Bandara International Lombok, Rabu 9 Juni 2021. Sekitar pukul 14.45 Wita di area terminal kedatangan Bandara.
Tersangka yang menggunakan Pesawat Lion Air JT. 178. Rute Sub-Lop tiba di Bandara Internasional Lombok sekitar pukul 14.45 wita dan sepuluh menit kemudian tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan di area kedatangan oleh team gabungan Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Aiptu Samsul Hakim dan digelandang ke ruang Avsec Bandara untuk penggeledahan badan dan barang barang bawaannya.
Kepada awak media Kanit Opsnal Aiptu Samsul mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Informasi dari Masyarakat atas kepulangan tersangka dan identitasnya sudah kami kantongi, adapun tersangka/DPO Amirudin yang beralamatkan di Desa Beleke Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah yang pada kesehariannya bekerja sebagai petani dan sudah lama diburu dan menjadi DPO buronan pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah karena kasus pencurian
Sebelum melakukan penangkapan team Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah beserta anggota Subsektor Bandara Internasional Lombok berkoordinasi dengan Tim manager Avsec ( Aviation Security ) Bandara Internasional Lombok (BIL)
Berakhir sudah pelaian sang DPO. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka/DPO Amir alias Amaq Abel, pelaku langsung di bawa menuju ke kendaraan team Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan bergerak langsung menuju Mako Polres Loteng guna mempertranggung jawabkan perbuatanya dan guna di lakukan pengusutan lebih lanjut
* (NI86)