Sambut HUT RI ke 78,Anggota Polsek Simpang Dua Bagikan Bendera Merah Putih

KETAPANG,

Seluruh Rakyat Indonesia sebentar lagi akan memperingati hari jadi bangsa Indonesia yang ke 78 tahun yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Maka wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat Allah SWT tuhan yang maha esa yang telah memberikan anugrah nya pada tanah air tercinta ini.

Kapolsek simpang dua melalui Kanit Sabara Aipda Sitompul saat dikonfirmasi via WhatsApp 7/8/23 mengatakan Kegiatan bagi bagi bendera merah putih kepada masyarakat merupakan kegiatan yang berdasar dari str Karo OPS Polda Kalbar tanggal 26 Juli 2023 tentang pembagian bendera merah putih dan pengibaran bendera merah putih selama satu bulan penuh.

Aipda Sitompul membagikan bendera merah putih di jalan trans Kalimantan desa semandang kanan kecamatan Simpang dua kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat. sepanjang jalan trans wilayah simpang dua dirinya bertemu dengan warga sembari memberikan bendera bagi yang belum ada bendera merah putih dan meminta pada warga untuk mengibarkan bendera, bagi yang belum mengibarkan bendera merah putih.

“Dalam kegiatan tersebut warga yang di jumpai mendukung kegiatan Polsek Simpang dua dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan semangat nasionalisme.

Meningkatkan semangat masyarakat tentang anugrah kemerdekaan yang telah kita raih,yang mana 78 tahun silam para pejuang kita berkorban,harta benda bahkan nyawa di pertaruhkan demi untuk mengibarkan sang merah putih selama lamanya,jelas Kanit sabara

Aipda Sitompul mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga kecamatan Simpang dua untuk bisa mengibarkan bendera merah putih di rumah rumah kediaman di desa desa selama satu bulan Agustus ini,” karena dengan mengibarkan bendera merah putih di bulan kemerdekaan ini secara nasional kita turut serta memperingati hari jadi bangsa ini “,tutup Aipda Sitompul.

 

(Jolman)/Nardi.M

Pos terkait