Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III Fraksi Partai Demokrat Serap Aspirasi Masyarakat

KABUPATEN SUKABUMI,

Demi menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar reses titik ketiga di tahun 2023. kegiatan bertempat di Majelis Dzikir Mushola Daarul Iman, Kampung Pasir Sireum,Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Sukabumi,Jawa Barat(27/01/2023).

Bacaan Lainnya

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Dalam sesi wawancara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat Agung Nugraha mengatakan, dari beberapa titik termasuk titik yang terakhir hari ini banyak masyarakat yang memang ketika hari ini kita sedang dalam transisi pandemi menuju endemi mereka sangat memerlukan bantuan-bantuan untuk stimulan di bidang usaha ekonomi.

“InsyaALLAH menjadi catatan saya untuk nanti dibawa kepada forum untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa program-program pemberdayaan itu perlu jadi prioritas,”ucapnya

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan harapan, segala usulan masyarakat di tahun 2024 menjadi prioritas dan dapat direalisasikan.

“Semoga usulan-usulan yang di sampaikan oleh masyarakat yang menjadi catatan kami itu nanti kedepannya di tahun 2024 menjadi prioritas dan dapat di realisasikan,” pungkasnya.

( Wahyu R )

Pos terkait