KETAPANG, News Investigasi-86.
Ratusan paket proyek Pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) Tahun anggaran 2024, milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendapat sorotan publik.
Pemicunya, ratusan paket proyek PL tersebut, senilai ratusan juta rupiah bahkan miliaran, celakanya belum terealisasi hingga diakhir pengunjung tahun 2024. Diduga ada kelalaian dari eksekutif Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman.(Bid Perkim).
Padahal paket proyek PL tersebut, sudah diusulkan pada tahun anggaran sebelumnya (2023). Namun kenyataannya sudah memasuki pengunjung akhir tahun 2024, ratusan paket tersebut belum realisasi. Ada, apa…???.
Desas desus paket proyek pekerjaan PL tersebut, diduga ada aroma keterlibatan oknum ASN yang turut menikmati paket proyek pekerjaan tersebut.
Terkait hal diatas Beni (48) warga Ketapang, mengutarakan, realisasi paket proyek pekerjaan PL pada tahun anggaran 2024 di Dinas Perkim Kabupaten Ketapang, dinilai tidak maksimal dalam menjalankan program tersebut.
Jika program itu direncanakan secara matang, Beni yakin ratusan Paket proyek pekerjaan PL bisa terealisasi dengan baik. Kesimpulan sementara, proyek itu tidak bisa terlaksana lantaran eksekutif Dinas Perkim lalai dalam menjalankan program.
Padahal, program tersebut diusulkan oleh OPD Dinas Perkim kepada dewan untuk disetujui. Seharusnya, jika tidak mampu melaksanakan program tersebut, tidak perlu mengusulkan proyek terlalu banyak, ujarnya.
Beni berharap, realisasi proyek PL 2024 harus terlaksana dengan baik. Realisasi anggaran harus optimal agar bermanfaat bagi masyarakat, agar tidak menimbulkan kerugian uang negara/ daerah, tegas Beni.
Tempat terpisah Decki (52) warga Kalimantan Barat, kami menduga ada aroma mafia proyek di Dinas Perkim dan LH Kabupaten Ketapang, karena ratusan paket proyek PL memasuki pengunjung akhir tahun belum terealisasi. Ada, apa…??? sebut Decki.
“Ia berharap BPKP Provinsi Kalbar, bersama Penyidik Tipikor untuk melakukan audit kegiatan paket Proyek Pekerjaan PL tersebut. Kegagalan sebuah proyek merupakan suatu kejahatan, dan memutus mata rantai kejahatan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Ketapang, ucap Decki dengan nada tegas mengakhiri.
Sampai berita ini diterima redaksi News investigasi-86 masih mencari informasi terkait ratusan paket proyek PL milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Ketapang.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statemen yuridisnya terkait tidak terealisasinya atau tidak terserapnya proyek di Perkim dan LH ketapang sedangkan anggaran proyeknya masih ada, terkait dengan permasalah tidak terserapnya dana anggaran proyek di akhir tahun perlu di evaluasi nantinya oleh kepala daerah yang baru mengingat sebabnya pastilah ada, namun yang menjadi tanda tanya bagaimana konstruksi di perencanaan awalnya, yaitu di saat proyek proyek tersebut di follow Up dan di wujudkan menjadi anggaran maka perlu dipertanyakan bagaimana kok bisa muncul Anggarannya, kata yayat.
Kegagalan diimplementasikannya anggaran proyek tidak terlepas dari regulasi bupati dan anggota dewan ketapang hasil dari ketok palu, tapi kalau seandainya tidak terealisasinya Anggaran tersebut maka tanggungjawab terhadap anggaran yang tidak terserap tersebut mestilah dapat diperjelas dan dipertegas oleh anggota dewan terpilih terkait dengan gagal penggunaannya, sebut yayat.
(Uti Iskandar/Tim).