MEMPAWAH, News Investigasi-86.
Lagi-lagi publik Mempawah, pertanyakan kegiatan Proyek Prioritas Usulan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Karena dana anggaran di kegiatan proyek tersebut, cukup fantastis berpotensi terjadi penyimpangan. Hingga kini belum terealisasi semua proyek pekerjaan Prioritas Usulan tersebut.
Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mempawah, selaku Satuan Kerja di pekerjaan proyek usulan tersebut di lokasi kegiatan :
1.Galang – S. Bakau Besar Laut, Volume : 9,200 Km, Anggaran : Rp 24.207.000.000. Koridor : Rencana Usulan DAK 2024 (Rencana Pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Regional).
Namun pelaksanaannya yang dikerjakan hanya sekitar 1,500 Km dengan anggaran Rp 2.345.073.000, selaku Pelaksana CV Lapan Sembilan Sembilan AG bertendensi terjadi FRAUD (Kecurangan).
2.S. Kunyit – S. Kunyit Hulu, Volume 6,200 Km, Anggaran : Rp 17.042.000.000. Koridor : Lokasi Prioritas yang diusulkan masuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023. Penunjang Relokasi Jalan Nasional dampak PSN Pelabuhan Kijing.
3.Sebukit Rama – S. Sederam , Volume : 5,300 Km, Anggaran : Rp 18.842.000.000. Koridor : Kawasan Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional yang ditetap kan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
4.Suap – Sengkubang Darat, Volume : 4,205 Km, Anggaran : Rp 14.717.500.000. Koridor : Lokasi Prioritas yang diusulkan masuk Instruksi Presiden Nomor : 3 Tahun 2023.
Mengingat dana anggaran di Proyek Prioritas Usulan Penanganan Long Segment, cukup fantastis senilai Rp 74.808.500.000 menjadi sorotan publik, karena berpotensi terjadi penyimpangan dan bermasalah.
Menurut salah seorang warga yang enggan sebutkan namanya, bahwa penegakan hukum di Kabupaten Mempawah, dalam kasus korupsi lebih tegas terhadap rakyat kecil, akan tetapi lemah atau tidak berdaya saat berhadapan dengan Pejabat Koruptor dari kalangan atas atau orang-orang yang berkuasa.
Ia juga menambahkan, adanya kekuasaan dan uang dapat mempengaruhi proses hukum membuat pelaku Pejabat Korupsi di Kabupaten Mempawah, lebih sulit untuk diusut tuntas, ujarnya.
Maka kami berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Untuk mengusut di Proyek Prioritas Usulan Penanganan Long Segment Kabupaten Mempawah, secara transparan karena terindikasi ada penyimpangan dan Korupsi berjamaah di Proyek Prioritas Usulan tersebut, tegas warga.
Hingga berita ini diterima redaksi media News Investigasi-86 juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(EZNI86).