SAMBAS, News Investigasi-86.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang cukup signifikan untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan.
Salah satu alokasi besar dalam dana tersebut, adalah pembangunan Puskesmas Terigas berlokasi di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Awal mulai pekerjaan bulan Juni 2024 lalu.
CV Arta Batu Alam selaku Pelaksana, dan CV Javano selaku Konsultan Pengawas Pekerjaan, dengan nilai proyek mencapai Rp 8.570.000.000 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh juta rupiah) di kegiatan pekerjaan tersebut.
Namun, pelaksanaan kegiatan proyek ini menuai perhatian dan sorotan publik, khususnya terkait kualitas mutu pekerjaan berpotensi terjadi penyimpangan.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Terigas, adalah hal yang vital bagi masyarakat. Jika pekerjaannya dilakukan dengan mutu kualitas yang rendah, maka masyarakat dirugikan.
Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, publik berharap agar BPKP Provinsi Kalimantan Barat, bersama Aparat Penyidik Tipikor Kalimantan Barat. Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di kegiatan pekerjaan proyek tersebut.
Celakanya dilokasi yang sama ada kegiatan pekerjaan Pembangunan Pagar Puskesmas Terigas, dengan nilai Rp 200 Juta, Sumber dana APBD TA 2024 Kabupaten Sambas.
Bara Razka Karya beralamat Jalan Adisucipto Nomor 155 Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Selaku Pelaksana di kegiatan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media ini dilokasi pembangunan Puskesmas Terigas. Jumat (25/04/2025) ironisnya aitem kegiatan Pekerjaan Pagar belum terpasang oleh Pelaksana (Bara Razka Karya).
Seperti dikutip dari salah satu media online edisi (07/01/2025) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M dengan tegas mengatakan,” kalau pihak pelaksana menggunakan material tanpa ijin (ilegal), dan menyalahi aturan yang sudah ditentukan sikat aja,” ucap Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo.
Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, masyarakat berharap agar BPKP perwakilan Kalimantan Barat, bersama Aparat Penyidik Tipikor Kalimantan Barat.
Untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di kegiatan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Terigas, diduga ada terjadi penyimpangan. Karena ada dua aitem pekerjaan mirisnya beda perusahaan.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat dimintai legal Opininya terkait dengan Kasus kasus Korupsi di kabupaten sambas yang sampai saat ini masih di pending tanpa adanya kejelasan status hukumnya, kata yayat.
Kasuistis korupsi yang terjadi di kabupaten sambas perlu jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru mengingat residu kasuistis korupsi di kalimantan barat banyak yang terpending tanpa kejelasannya, hal ini akan menjadi presedent negative kalau paradigma masalalu masih terus berlangsung, sebut yayat.
Kasuistis dugaan korupsi dari kabupaten sambas sampai saat ini tidak pernah selesai di meja hijau dan akhirnya menjadi tanda tanya besar dari publik sedangkan kasus besar surya darmadi di lokasi kabupaten sambas yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI cepat di Follow up walaupun masih ada Aset perusahaan sawit milik surya darmadi yang belum di sita oleh kejaksaan dan sampai saat ini masih beroperasi, cetus yayat.
Dugaan Korupsi yang menggunakan APBD sambas sampai saat ini masih aman aman saja walaupun kasusnya sempat mencuat kepermukaan, namun cepat juga hilang tanpa kejelasan statusnya, keluh yayat.
(Tim NI86).