Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Senilai Rp 11 Miliar Di Melawi  Proyek ” FRAUD “.

MELAWI, News Investigasi-86.

Lagi-lagi Proyek yang dibiayai oleh negara/daerah tercoreng dalam pelaksanaan penentuan pemenang perusahaan, bertendensi terjadi ada kolaborasi antara Oknum Pejabat dengan Perusahaan pemenang tender.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Laman Bukit – Nanga Kayan, Kabupaten Melawi, provinsi Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Karena dari awal pelaksanaan tender hingga pelaksanaan kegiatan proyek pekerjaan tersebut, Berpotensi ada unsur perbuatan melawan hukum dan rugikan uang negara/daerah.

Mengacu dari LPSE Kabupaten Melawi, dengan kode tender 5114540 CV Karya Borneo Raya selaku pemenang tender di proyek pekerjaan tersebut. Diduga terjadi pengaturan oleh oknum Pejabat. Pasalnya, terlihat jelas 4 (empat) peserta perusahaan yang mengikuti tender. Celakanya hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran di paket pekerjaan tersebut, yaitu CV Karya Borneo Raya.

“Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Laman Bukit – Nanga Kayan Kabupaten Melawi, senilai Rp.11.678.788.000. (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). Sumber Dana APBD Kabupaten Melawi, TA 2024. Nomor Kontrak : 600.1.9/513/Kontrak-BM/ DPUTR/2024”. Pelaksana CV.Karya Borneo Raya Jalan .Adisucipto, Komplek Sakura Permai No.14 RT.003/RW.04 Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Konsultan Supervisi CV. Poligon Kreasi Jumarta KREASI Jalam HM.Suwignyo Komplek. Kurnia 6 No.18 Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Faisal (47) warga Kalbar, menuturkan ada beberapa item pekerjaan berpotensi bermasalah. Diduga tidak dilaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut, oleh pelaksana (CV Karya Borneo Raya). Dalam. pelaksanaan pekerjaan pengerasan apal terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, ujarnya.

Untuk itu diharapkan kepada pihak BPKP dan APH untuk turun kelokasi pekerjaan, guna melakukan uji kelayakan terhadap pekerjaan jalan tersebut, karena daerah tersebut marginal dan jauh karena melintasi daerah perkebunan sawit, tegas Faisal.

Selain itu Irwansyah warga Desa Simpang Laman Bukit, mengeluhkan kualitas pengaspalan jalan tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, pekerjaan pengaspalan agak jelek, dan hasilnya juga kurang baik dan memuaskan, ujarnya.

“Untuk beton yang retak-retak itu terjadinya baru, dan untuk volume panjang pekerjaannya itu kurang lebih sekitar 3.000 Meter (3 Km),” tegas Irwansyah.

Sampai berita ini diterima redaksi News Investigasi-86. masih mencari informasi terkait. Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Laman Bukit – Nanga Kayan Kabupaten Melawi.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat dimintai legal opininya mengatakan bahwa indikasi terjadinya tender curang di dinas PUTR kabupaten melawi yang hanya diikuti oleh satu peserta sangat anomaly dan sangat bertendensi persekongkolan jahat telah terjadi, kata yayat.

Secara Normatif bahwa terjadinya peserta tender proyeknya hanya satu saja kejadian ini mesti dilakukannya uji yuridis [ Hukum ] karena kenapa sampai terjadinya satu peserta saja dan peserta itu juga yang menjadi pemenangnya, sedangkan menurut UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat secara jelas menyebutkan bahwa Persekongkolan Tender adalah Praktek persaingan Usaha tidak sehat, dimana peserta tendernya bekerjasama untuk memenangkan tender tertentu dan Persekongkolan Tender dapat merugikan pelaku usaha lain yang beritikad baik. Dalam rangka peningkatan kualitas atau mutu proyek maka patut diketahui Secara jelas bahwa perbuatan dalam Persekongkolan di tender adalah merupakan Kejahatan murni yang mesti di berantas tuntas, sebut yayat.

(EZNI86/Tim).

Pos terkait