newsinvestigasi -Sidang lanjutan perkara PKPU PT Tforce Indonesia Jaya kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kamis (20/8/2024).
Sidang yang dipimpin oleh hakim pengawas kadarisman SH, masih
fokus pencocokan data terkait utang piutang antara para kreditur dan debitur.
Kapada wartawan, salahsatu kreditur, menyatakan ketidakpuasannya terhadap angka penggantian yang diajukan oleh PT Tforce Indonesia Jaya. Menurutnya, meski utangnya mencapai ratusan juta, PT Tforce hanya menawarkan penggantian sekitar 12 juta
“Ini sangat tidak adil dan tidak manusiawi. Rasanya seolah-olah kami diperlakukan secara tidak adil dan merugikan,” ungkap Doni.
Doni juga menyoroti ketidaksesuaian data terkait member baru yang masih masuk pada awal 2023, yang menurutnya menunjukkan bahwa perusahaan masih menerima dana meskipun ada klaim bahwa tidak ada penjualan baru.
Kapada wartawan, kreditur bernama Bian juga mengatakan bahwa PT Tforce Indonesia Jaya melakukan kebohongan terhadap kreditur.
Ia menegaskan bahwa tawaran penggantian hanya sekitar 1-2% dari dana yang telah diinvestasikan, Hal tersebut jauh dari apa yang dijanjikan.
Bian juga mencatat bahwa banyak member yang tergiur oleh janji keuntungan fantastis dari direktur marketing PT Tforce, Budi.
Bian menambahkan, selain kerugian finansial, banyak member yang merasa tertekan dan sakit akibat skema investasi ini, yang menurutnya mengakibatkan banyak orang kehilangan tabungan mereka dan bahkan meninggal dunia karena stress.
Dengan proposal perdamaian yang dianggap tidak mencerminkan keadilan dan kemanusiaan, para kreditur berharap hakim menolak tawaran tersebut.
Sidang PKPU selanjutnya dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, dimana keputusan akhir akan diambil melalui voting.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Tiforce Indonesia Jaya belum dapat dimintai keterangan, kuasa hukum PT Tforce Indonesia Jaya juga menolak untuk diwawancarai wartawan.