Kubu Raya,newsinvestigasi-86.com
Miris Program KLHK Kalimantan Barat, dalam Pelaksanaan Program Padat Karya Penanaman Manggrove di Desa Tanjung Harapan, Desa Padang Tikar, Desa Sungai Jawi, Desa Medan Mas dan Desa Desa lainya khusus Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Mengalami gagal tumbuh tanaman Manggrove tersebut, tidak ada yang tumbuh alias mati .
Program tersebut menelan anggaran Miliaran Rupiah yang digelontorkan Pemerintah yang telah dilakukan KLHK Kalimantan Barat dibeberapa Desa Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. diduga GAGAL dan perlu adanya audit dari BPK agar dapat mengukur tingkat kerugian keuangan negara dalam Program tersebut .
Secara Normative, Program Padat Karya Penanaman Manggrove di Kecamatan Batu Ampar, diindikasi adanya kejahatan bersama serta terindikasi adanya perbuatan MALING UANG RAKYAT (KORUPSI) oleh Oknum KLHK Kalimantan Barat. Merujuk pada Pasal 1 ayat (2) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan negara yang Bersih dan Bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme/ KKN . Undang -Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi , sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2021 .
Script Keterangan Masyarakat .
Juanda (41) sakah satu warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar selaku anggota pengawas pelaksanaan kegiatan Kelompok Penanaman Manggrove mengatakan .Program Padat Karya Penanaman Manggrove di Wilayah pelosok Bun Bun Desa Tanjung Harapan, tidak pernah di ikut sertakan dalam kegiatan Program tersebut.” Saya sempat menanyakan langsung ke Ketua Kelompok kegiatan bernama Juli tentang tugas dan tanggung jawab saya di Kelompok tersebut, selaku apa..???. Mirisnya dijawab dengan nada marah oleh Juli dibilang saya terlalu detail menanyakan hal tersebut “, kata Juanda .
Lanjutnya,” Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, saya tidak pernah dilibatkan apa lagi berkoordinasi dalam pengerjaan Program tersebut. Jadi apa maksud dan tujuan pejabat KLHK PPK bernama Oki meminta nomor Nik KTP, saya pun sempat hubungi oleh Oki Via WhatsApp dengan nada marah. Saya mau di keluarkan dari Kelompok tersebut, cuma hanya menanyakan tentang kegiatan Penanaman tersebut . Diduga dalam Program KLHK Kelompok Penanaman Manggrove adalah Kejahatan pemufakatan bersama dalam MALING UANG RAKYAT (KORUPSI) “, Pungkasnya.
Hal senada dikatakan Usin ST (53) warga Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar,”Hasil pekerjaan Penanaman Manggrove Tahun 2020 akhir sampai sekarang tidak ada satu pun yang hidup. Hancur berantakan Program tersebut, ini benar benar membuang uang rakyat, Program Padat Karya Penanaman Manggrove di Kabupaten Kubu Raya.Diindikasi untuk Keuntungan dan Memperkaya Pribadi Oknum Pejabat KLHK Kalimantan Barat “, Pungkasnya .
Script Analisis Lembaga .
Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH via WhatApps mengatakan bahwa dari penelusuran yang dilakukan oleh Husin, ST Investigatornya adalah memang benar langsung ke lokasi dan berarti sudah jelas adanya persekongkolan pemufakatan jahat, dimana Perbuatannya sudah jelas sanagat merugikan Keuangan Negara dan dibuat secara sengaja yang mengarah kepada erbuatan melawan hukum, Perlakuan Perbuatan melawan hukumnya sangat perlu di telusuri oleh Aparat Penegak Hukum, mengingat dana yang digunakan adalah Dana PEN alias dana Covid.
” Perlu dilakukan penyidikan dan penyelidikan terkait penyalah gunaan kewenangan yang berdampak pada kerugian negara dengan berkedok Program Padat Karya yang secara jelas telah menggunakan Dana Covid-19, ini harus di follow Up secara Yuridis agar supaya kesewenang wenangan yang dilakukan oleh oknum Penyelenggara negara dalam menggunakan Uang Negara secara Jahat dapat terungkap dan harus dapat di pertanggung jawabkan dihadapan Hukum, koordinator Lembaga TINDAK Indonesia juga meminta kepada BPK-RI agar segera turun kelapangan atau lokasi untuk melakukan Audit Investigasi Khusus dan BPK-RI juga harus berani mengungkapkan Akurasinya serta dapat menilai secara Riil tentang adanya Kerugian Negara yang bertendensi kejahatan terselubung serta di lakukan secara sengaja “, ujar yayat.
BERSAMBUNG…..
(YOEPI NI86/ TIM)