BANDUNG, News Investigasi-86.
Program ketahanan pangan yang di gaungkan oleh Pemerintah Pusat, ditindak lanjuti oleh pemerintahan Desa Pasirhuni dalam hal ini pelaksanaan nya oleh Bumdes Bangkit Sejahtera Desa Pasirhuni yang di Ketuai oleh Hj. Dety, dengan total anggaran sebesar Rp. 114.907.000,- 20 persen dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025, sebagaimana telah di atur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
Kepala Desa Pasirhuni Agus Suparman Saat di temui awak media di kantor nya, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan tersebut di alokasikan untuk peternakan ikan Nila ini yang berlokasi di Kampung Pasirhuni Rt 03 Rw 02 Desa Pasirhuni Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Agus Suparman berharap peternakan ikan Nila ini dapat meningkatkan tarap hidup perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Sebagai bentuk Transparansi anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dalam hal ini Bumdes Bangkit Sejahtera Desa Pasirhuni memasang papan informasi kegiatan agar diketahui oleh masyarakat setempat.
Reportase, Tamrin
NI86






