KABUPATEN SAMBAS,
Terkait sedang berlangsungnya kegiatan Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai / saluran Sambas kecil dengan Nomor Kontrak 602.1/2/SPK – PT.SBS/PUPR, 18 September 2023, Nilai Kontrak Rp.1.012.021.000.00. ( satu milyar dua belas juta dua puluh satu ribu rupiah ) Waktu pelaksanaan 75 ( tujuh puluh lima ) hari kalender , Sumber Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran 2023. Dilaksanakan oleh CV.DWR UTAMA KALBAR .
Ai Salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kalimantan Barat, angkat bicara. Menurutnya pekerjaan proyek perkuatan tebing yang ada di desa pendawan SPK tanggal 18 September 2023 , selama 75 hari masa kelender, dan berakhir 2 Desember 2023, Pekerjaan itu sudah habis waktunya, namun sampai saat ini pekerjaannya belum selesai. PPK dan Pengawas Wajib Turun ke Lokasi untuk Memastikan Pekerjaan ini Sudah sesuai apa Belum dan Apalagi Waktu pekerjaannya Sudah Habis sampai tgl 2 Desember , ucapnya .
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia ( LEGATISI ) kabupaten Sambas, Azuwardi menyampaikan kepada awak Media, ” terkait viral nya berita – berita Online tentang Proyek Pembangunan Penguat Tebing Sungai di Kota Sambas, membuat saya ingin tahu dan lihat lihat Kegiatannya, waduh teryata memang faktanya benar adanya dan menjadi viral di berita Online. Setelah saya baca Plang Proyek, Saya akan menyurati PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) Wajib turun ke lokasi kegiatan untuk memastikan apakah pekerjaannya sesuai spek atau tidak dan pekerjaannya sudah habis waktunya dan harus benar benar menghitung denda kegiatan, karena ini uang negara dan rakyat wajib tahu “. pungkas Azuwardi .
Awak Media mendatangi tempat kegiatan untuk Konfirmasi ke Pengawas pelaksana di lapangan Selama Dua (2) hari berturut turut, hanya bisa mendapat keterangan dari para karyawan Tukang, Pengawasnya di sana, disini, di putar putar seperti menghindar untuk di wawancarai, pekerja hanya memberi tahu nama pengawasnya yang bernama Iskandar.
Awak media Menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat , Bapak H.Iskandar Zulkarnaen melalui WhatsApp 0813xx6199xx.
Sampai berita ini di turun belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari Kadis PUPR , provinsi Kalbar .
( Bersambung )
Revie NI86C .