Bekasi Kota.newsinvestigasi-86.com
Telah dilaksanakan Operasi Yustisi Mobile dan Stasioner pada Kamis tanggal 07 Januari 2021 bersama 3 Pilar diwilayah Hukum Polsek Bekasi K OTA
Operasi Yustisi Mobile dilaksanakan di Wilayah Sekitar, Jln.Jend.Sudirman, Jln.Pemuda Kranji, Jln.Raya Bintara, Pasar Pagi Bintara, Jln I Gusti Ngrah Rai, Stasiun K A Kranji Kec Bekasi Barat
Dalam kegiatan tersebut dengan menurunkan anggota Personil seperti Polri Sebanyak 6 personil, satpol PP Sebanyak ,5 personil Dan TNI Sebanyak 1 Personil
Ada pun kegiatan tersebut di laksanakan dengan Patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu untuk disiplin menerapkan Protokoler Kesehatan Covid 19
dan menghimbau kepada masyarakat yang akan keluar rumah untuk selalu memakai Masker atau ingat Hastag, kemudian bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker mendapatkan Sanksi Tegas Berupa Pus Up guna untuk menimbulkan efek jera.
📝 Endi Ruhiita