Polri Tepis Adanya Perwira Polri Menganggur

JAKARTA,newsinvestigasi-86.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menepis lsyu mengenai Perwira Polisi menganggur.

Bacaan Lainnya

Rusdi menegaskan, Tidak ada Perwira Polri yang menganggur saat ini, katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.

Rusdi menyebut seluruh Perwira tinggi Polri telah mendapatkan posisi jabatannya masing-masing, meski sebagai Analis Kebijakan.

Ia menerangkan jabatan Analis Kebijakan itu selalu dikoordinir oleh Kepala Satuan Kerja. “Analisis Kebijakan itu merupakan satu posisi dimana pekerjaan-pekerjaan mereka akan senantiasa dikoordinir oleh satu Kepala Satuan Kerja dimana perwira itu berada”, ujarnya.

Pernyataan Rusdi tersebut menepis ucapan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyebut saat ini ada 340 lebih Jenderal yang tidak bekerja alias menganggur. Neta membandingkan pada sebelum era reformasi yang tercatat ada 65 Jenderal polisi menganggur.

“Sekarang Perwira menengah (Pamen) yang  nganggur itu banyak. Jumlah jenderal yang nganggur juga banyak, Yang tidak jelas juga cukup banyak”, kata Neta dalam tayangan Youtube Akbar Faizal, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya pada November 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bahwa sudah tidak ada lagi jabatan Analis Kebijakan (Anjak) di Korps Bhayangkara.
Sebab semua anggota Polri yang lulus pendidikan akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai kompetensinya masing-masing.

“Jabatan Analis Kebijakan ini dihilangkan di Era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis”.

Menurut Argo, Kapolri Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri. Banyaknya personel Polri yang “Menganggur” sebelumnya, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional sehingga tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai Anjak.

Bila anggota Polri yang lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staff dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko-TNI) maka dipastikan mereka tidak akan menjadi Anjak usai lulus pendidikan.

(Riff/ E.Ruhita).

Pos terkait