Polres Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba 24.425 Kg

SUKABUMI,

Polres Sukabumi bersama pihak BNNK Sukabumi memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 24.425 kilogram dengan nilai rupiah perkiraan sekitar 29 miliar, Bertempat di area Mapolres Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022)

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.

” Kami memusnahkan seberat 24, 425 kg narkotika jenis sabu-sabu, tersangka nya 2 orang yang merupakan bagian jaringan internasional,” ungkap Bimo.

pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika (BNN).

Sementara Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan, masih ada 2 DPO dalam kasus peredaran Narkotika itu dengan peran sebagai pengendali serta diduga sabu tersebut berasal dari China.

” Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut berasal dari China,” tambah Kusmawan”.Tandasnya.

Dalam pemusnahan itu kedua tersangka YS dan YH, turut dihadirkan dilokasi pemusnahan.Seperti telah diberitakan sebelumnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh polisi pada saat menyimpan narkotika jenis Shabu tersebut di Sukabumi sebelum dibawa ke wilayah Bogor di Kampung Caringin Desa Nyangkowek Kabupaten Sukabumi. Rabu 30 Febuari 2022.

( Wahyu )

Pos terkait