Polres Lebak bersama TNI dan Sat Pol PP terus Disiplinkan Prokes Masyarakat

Lebak.newsinvestigasi-86.com

Guna mendisiplinkan masyarakat akan Protokol Kesehatan, Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak terus menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Kabupaten Lebak. (17/1/2021)

Bacaan Lainnya

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Lebak No 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi kerumunan.

“Kami dari Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK

Kata Ade “Hari ini kami melaksanakan Ops Yustisi di Sekitar jalan Iko Djatmiko dan Kaum ( Alun – alun Timur dan Barat Rangkasbitung ), Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker didata dan dikenakan sanksi seperti push Up serta diberikan himbauan- himbauan pentingnya protokol kesehatan”

“Mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak dengan selalu mengikuti instruksi pemerintah melalui Satgas Covid-19″imbau Ade

📝 Endi Ruhita

Pos terkait