Jakarta -Orangtua Putri (19th), korban pengeroyokan dan penyekapan berharap kepada Jajaran Polres Metro Jakarta Utara agar segera menangkap dan menahan para pelaku.
Penyekapan yang disertai pengeroyokan Putri terjadi pada tanggal 25 Juni 2023, Yang diduga dilakukan lebih dari 3 orang.
Namun hingga kini pihak Polres Metro Jakarta Utara belum juga melakukan penangkapan serta penahanan terhadap ke-3 pelaku tersebut, Meskipun laporan Polisi Nomor LP/B/3738/VI/2023/SPKT/POLDA METRO tanggal 28 Juni 2023. sudah memasuk pada tahap penyidikan.
Peristiwa naas yang menimpa Putri tersebut terjadi di wilayah Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara Jakarta Utara pada 25 Juni 2023 lalu.
Peristiwa bermula Putri dituduh melakukan perbuatan dengan cara membeli minuman beralkohol menggunakan bukti transferan palsu pada 11 Juni 2023 di toko Wine Line, Selanjutnya pada tanggal 25 Juni Putri di sekap dan dianiaya oleh para pelaku.
“Anak saya Putri (19th) disekap selama 2 hari, Pada tanggal 25 Juni 2023 hingga tanggal 27 Juni dan Selanjutnya anak saya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diserahkan dan sekaligus dilaporkan terkait UU ITE.”ujar Ros kepada wartawan.
Mendapat kabar bahwa putrinya telah menjadi korban penyekapan yang disertai dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Andrew Sutiono. Alvin dan Megawati. Selanjutnya pada tanggal 28 Juni Ros membuat laporan Polisi dengan Nomor LP/B/3738/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas terjadinya peristiwa tersebut Putri mengalami luka memar dan bengkak disekitar Bibir, Rahang serta Leher. Keterangan tersebut dikuatkan dengan adanya hasil Visum Et Repertum Nomor B/114/VER/VI/YAN.2.4/2023/SPKT/PMJ yang dikeluarkan oleh Rs Tarakan Jakarta.
Kepada wartawan, Ros (ibu korban) berharap agar pihak Polres Metro Jakarta Utara dapat segera menangkap dan menahan para pelaku. Agar jangan ada hal yang terkesan di istimewakan, Siapapun yang berhadapan dengan hukum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.”ujarnya.
Menyikapi adanya peristiwa tersebut. Penasihat hukum Putri mengatakan. “Marilah kita sama-sama menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara ini, jangan di bolak balik seperti pepatah mengatakan bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas atau hukum hanya berlaku pada rakyat kecil dan tumpul pada yang berduit,” ujar Achmad Sabri SH, S.Stmik MH,
Achmad Sabri SH, S.Stmik MH, juga mengatakan, Bahwa Bapak Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginginkan institusi Kepolisian agar terus dipercaya oleh publik atau masyarakat dengan menerapkan sistem hukum yang seadil-adilnya dan profesional. “Marilah kita sama-sama mengawal Program bapak Kapolri yaitu Presisi,” tutup Achmad Sabri SH, S.Stmik MH,
Hingga berita ini ditayangkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, S.I.K,. S.H., M.Hum belum dapat dikonfirmasi terkait belum dilakukannya penangkapan serta penahanan terhadap pelaku penyekapan dan pengeroyokan terhadap korban Putri.
(Nrhd)