JAKARTA.newsinvestigasi-86.com
Rabu 3 Februari 2021
Bertempat di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya telah dilaksanakan pemusahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Hari Rabu 3 Februari 2021,pukul 08.30 WIB.
Acara di pimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Fadil Imran didampingi Pejabat utama Polda Metro Jaya dan Kapolres Jajaran.
Tampak hadir dalam acara tersebut ;
1. Wakil Gubernur DKI Jakarta (Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A.);
2. Kepala Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Jampidum Kejagung RI (Bapak Darmawel Azwar, S.H., M.H.)
3. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diwakili oleh Koordinator Pidum Kejati DKI Jakarta (Ibu Sulvia Triana Hapsari, SH.,M.Hum);
4. Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana (Bapak H. Sutrisno Bardi, SH.,MH);
5. Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Bapak H. Supriyadi Karsim, S.Ag);
6. Kasatgassus Merah Putih Bareskrim Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si;
7. Direktur 4 Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dakhi, S.H.,M.H.;
8. Ka BNNP DKI Jakarta (Brigjen Pol. Tagam Sinaga, S.H.);
9. Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik (KBP. Drs. Sulaeman Mappasessu);
10. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC (Bapak Agus Wahyono);
11. Kasi Intelijen Kanwil DJBC (Bapak Deyna Kurniawan);
12. Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru (Bapak Riefki Kurniawan);
13. Para tokoh Organisasi Masyarakat (Granat, Geram, Dan GMDM);
Dalam kata sambutannya Kapolda Metro Jaya menyampaikan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus narkoba baik jaringan Nasional maupun jaringan Internasional.
” Pada kesempatan ini, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satgassus Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jajaran selama 4 bulan terakhir, mulai bulan Oktober 2020 hingga bulan Januari 2021 “. ujar kapolda
Dari hasil pengungkapan yang telah dilakukan sebanyak 9 kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang.
Barang bukti yang disita yaitu:
– Sabu 217,44 kg.
– Ganja 801,48 kg.
– Ekstasi 18.000 butir.
– T. Gorilla 1,37 kg.
Kapolda menyampaikan, Guna mencegah penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, maka barang bukti tersebut akan kita musnahkan dengan menggunakan alat Insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya.
Sebagai penutup Kapolda Metro Jaya menyampaikan “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba”.
Selesai arahan Kapolda Metro Jaya, acara di lanjutkan dengan pengujian barang bukti oleh Kepala BNN, Kepala Pengadilan Negeri DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, dan Puslabfor Polri. Dilanjutkan dengan verivikasi dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik yang diwakili oleh Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Tersangka.
Selanjutnya diselanggarakan Konferensi Pers pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kasatgasus, Wakli Gubernur DKI Jakarta, dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya.
Selesai acara Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, foto bersama dan ramah tamah.
Acara selesai pada pukul 10.15 WIB berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
Red / Haris.