KABUPATEN BOGOR,
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kab.Bogor alamat Jl. Komplek Tegar Beriman, Kel.Tengah, Kec.Cibinong, Kab.Bogor, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Pembahasan Optimalisasi Rest Area Gunung Mas Puncak yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang diikuti lk 30 Orang. Senin tanggal 10 Juni 2024, pukul 09.00 Wib,
Hadir Dalam Kegiatan tersebut :
1. Sekda Kab.Bogor, Ir. Suryanto, M., Si.
2. Kadislog Lanud ATS Bogor, Kolonel Tek. Nur Muhyiddin, S.T.,M.I.Pol.
3. Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K, SH.
4. Danramil 0621-10/Cisarua, Mayor Inf. Eka Purnama Andang Jaya
5. Kapolsek Cisarua, Kompol. Eddy Santosa, S.Pd., M.H
6. Kasat Satpol PP Kab.Bogor, Cecep Nagarasit.
7. Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kab.Bogor, Bpk Rhama.K.
8. Kasi Dal-Ops Dishub Kab.Bogor, Budi Suryono.
9. Camat Cisarua, Heri Risnandar, S., STP
10. Sub Koordinator Pengendalian Ekonomi Setda Kab.Bogor, Ibu. Eti Rosmawati, S.E.
11. Perwakilan PT. Sayaga.
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka rapat serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder terkait yang telah hadir dalam rapat pembahasan Optimalisasi Rest Area Gunung Mas Puncak. Dalam kata sambutannya beliau mengatakan ” Penertiban bangunan liar disepanjang jalur jalan raya puncak ini adalah atensi Pemerintah kab.bogor yang melibatkan instasi terkait TNI/Polri, Dinas PUPR, DPKPP, Disdagin, DLH, Dishub ”
Lanjutnya ” Menurut hasil informasi serta komunikasi sudah ada sebagian para PKL yang telah sepakat dan setuju untuk bergeser diwilayah Rest Area yang telah disiapkan oleh Pemda Kabupaten Bogor dan adapun beberapa PKL yang Menolak. Dalam rapat kali mari kita membahas serta menyusun langkah-langkah yang nantinya secara bersama-sama ambil tindakan secara persuasif.
Pada rapat tersebut Camat Cisarua menyampaikan bahwa tanggal 10- 12 Juni 2024 Akan memberikan surat pemberitahuan dengan batas waktu 3 hari kepada PKL untuk memindahkan barang dagangan ke dalam rest area gunung mas dan sekaligus membongkar bangunannya secara mandiri.
Sedangkan PT. Sayaga akan menyiapkan rest area dan memverifikasi pedagang yang sudah terdata segera mengisi dan mengambil kunci kios di PT. Sayaga
Satpol PP Kab.Bogor pada tanggal 24-28 Juni 2024 akan membuatkan surat, serta pemberitahuan ketika 7×24 jam dalam waktu dekat Pemda mengundang Gunung Mas, warpat, terkait rencana pembongkaran, koordinasi dengan provinsi terkait status tanah.
Dishub Kabupaten Bogor akan membuat rambu dilarang berhenti serta sosialisasi kepada pemilik armada untuk beristirahat di rest area dan membuat rekayasa keluar masuk kawasan rest area gunung mas
Sedangkan Dinas perdagangan dan industri Kab.Bogor akan menyiapkan Rest area dan memverifikasi pedagang yang sudah terdata segera mengisi dan mengambil kunci kios di PT. Sayaga serta akan melakukan pembukaan portal parkir (Parkir Gratis) serta mengecek kembali pintu-pintu kios
PDAM, Disdagin dan PT. Sayaga akan melakukan koordinasi pemasangan jaringan air bersih serta pembuatan salur pembuangan untuk air kotor untuk kios yang yang tidak memiliki saluran pembuangan air kotor.Pembuatan tempat penampungan sampah sementara
Dalam kegiatan tersebut KaPolres Bogor menyampaikan akan siap membantu serta mendukung pelaksanaan penertiban dan relokasi dan kami akan menyiapkan personil pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi.
” Dan Kami akan memantau perkembangan situasi sebelum pelaksanaan hari H pelaksanaan eksekusi di lapangan “.
Ditempat yang sama Danramil Cisarua menyampaikan akan mendukung kegiatan penertiban ini karena ini adalah atensi pemerintah daerah Kab.bogor.
” Dihimbau agar kegiatan pelaksanaan Eksekusi nantinya bisa berjalan aman dan lancar tanpa Insiden, terkait perkembangan informasi situasi. dilapangan kami akan laporkan,Kami akan menyiapkan personil pengamanan untuk membantu pelaksanaan eksekusi serta akan melaporkan kepada pimpinan “.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan untuk penertiban para PKL (Warpat) perbatasan Bogor-Cipanas yang rencananya akan di alokasikan ke rest area gunung mas
Pukul 11.00 Wib, kegiatan selesai selama pelaksanaan berjalan lancar, tertib dan aman.
( Iqbal )