SAMBAS, News Investigasi-86.
Proyek pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 06 Bukit Sigoler kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sarat akan dugaan penyimpangan berpotensi terjadi” FRAUD” oleh Pihak Pelaksana (CV Empat Pilar Persada) dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut. milik Disdik Kabupaten Sambas.
Karena kegiatan Proyek Pekerjaan Bangunan Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 06 Bukit Sigoler Kecamatan Tebas, sebesar Rp 4 miliar lebih sumber dana APBD TA 2024 Kabupaten Sambas, tidak sesuai harapan pihak sekolah.
Berawal dari informasi narasumber terpercaya, diduga ada sejumlah kejanggalan dalam pembangunan rehabilitasi gedung SMPN 06 Bukit Sigoler Kecamatan Tebas.
Tak hanya teknis kontruksi yang terlihat dikerjakan asal – asalan oleh pelaksana (CV Empat Pilar Persada), celakanya pekerjaan pembangunan gedung SMPN 06 tersebut, juga menuai kekecewaan pihak sekolah.
Idrus, selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 06 Bukit Sigoler, menuturkan kekesalannya terhadap pelaksana (CV Empat Pilar Persada) beralamat Jalan Purnama Gg Usaha Baru Bersama Rt 001 Rw 009 Parit Tokaya Pontianak Selatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Terus terang pak, kami merasa kesal dengan pelaksana (CV Empat Pilar Persada), ada bangunan kelas baru itu pondasinya tidak di plaster, dan rehab mushola setelah pintu lamanya dibuka lalu tak dipasang sampai sekarang, jadi kami tutup pakai triplek ya alasan mereka dana nya tidak cukup”.
“Namun yang lebih parah itu rolling door yang harganya 38 juta itu justru kualitasnya sangat jelek bahkan tim BPK sendiri yang mengatakan harga 12 juta saja lebih bagus dari ini,” ucap Idrus.
Kemudian tim melakukan konfirmasi ke bidang SMPN Disdikbud kabupaten Sambas, dan mendapat jawaban yg cukup memuaskan lantaran disebutkan proyek tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Namun aneh tapi nyata meskipun telah menjadi temuan BPK RI, hingga kini belum ada langkah tegas yang dilakukan. Oleh Pihak yang berkompeten tersebut.
Menurut Diki (52) Warga Kalbar, selaku aktivis anti korupsi, kami menduga tidak adanya Pengawasan dari Pejabat Disdik Kabupaten Sambas, terkait pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung SMPN 06 Bukit Sigoler Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Dalam hal ini Pihak Pelaksana (CV Empat Pilar Persada) mengerjakan tidak sesuai harapan pihak sekolah, bahkan bertendensi,”FRAUD”. Maka kami berharap Aparat Tipikor Kalimantan Barat, untuk mengusut Proyek tersebut, tegas Diki.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta legal opini nya oleh media mengatakan bahwa tingginya dugaan korupsi di dinas pendidikan kabupaten sambas perlu untuk disegerakan pendalaman penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi kalimantan barat, dikarenakan keterangan kecurangannya sudah sangat masif dan tidak terkontrol, kata yayat.
Dugaan yang kecurangan di dinas pendidikan kabupaten sambas sudah lama menjadi target namun belum sama sekali ada sentuhan proses hukumnya, sebut yayat.
Besarnya anggaran kegiatan proyek termasuk lah DAK yang menggelontor di dinas kabupaten sambas sehingga membuat problem masalahnya sangat complicated, problematika penggunaan material bekas yang tidak layak digunakan di proyek DAK yang sampai saat ini juga masalah hukumnya tidak di proses secara tuntas sehingga menimbulkan multi tafsiran dikalangan publik, cetus yayat.
(EZNI86/Tim).