newsinvestigasi-86.com -Melalui hasil rapat dan telah diadakan voting dari penghuni Apartemen Ancol Mansion Jakarta Utara yang peda intinya meminta pengurus P3SRS menutup Coffee Shop yang ada dilantai 5.
Dalam rapat dan terjadi voting warga bersama pengurus P3SRS, hasil daripada rapat tersebut 36 warga menyatakan Coffee Shop agar di tutup dan 3 orang tidak setuju.
Berdasarkan hasil rapat antara penghuni dan pengurus P3SRS Apartemen Ancol Mansion. yang disampaikan penghuni kepada Media, menyatakan penolakan adanya Coffee Shop di area kolam renang,
Hasil voting rapat telah dituangkan dalam Akta Notaris, Yang dibuat di Notaris PPAT Mochamad Fardiansyah MH MKn, pada 5 Agustus 2023.
Berita Acara Temu Warga tersebut juga telah ditandatangani antara penghuni dengan pengurus P3SRS Ancol Mansion Jakarta Utara.
Sejumlah keberatan warga atas keberadaan Coffee Shop di area kolam renang tersebut karena area tersebut dinilai area privasi.
Adapun alasan keberatan penghuni dengan adanya coffe shop lantai 5 tersebut yakni,
– Pembangunan ruangan Coffee Shop belum ada ijin prinsip dari pengurus PPPSRS
– Tidak ada ijin dari warga penghuni Apartemen Ancol Mansion
– Warga penghuni yang sedang berenang di kolam resah tidak nyaman (privasi)
– Tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas PTSL
– Tidak ada ijin atau kajian mendirikan bangunan dari Dinas Citata
– Tembok bangunan Coffee Shop satu tembok dengan tembok hunian penghuni
– Diduga tidak membayar Pajak
– Warga juga mempertanyakan pembuangan limbah Coffee Shop tersebut
Kesepakatan warga dan pengurus PPPSRS yang telah dibuat Akta Notaris itu pada intinya menolak keras adanya Coffee Shop.
Akan tetapi hingga batas waktu yang telah ditentukan bersama dan telah disepakati tanggal 16 Agustus 2023, Coffee Shop harus tutup. Akan tetapi kenyataannya hingga berita ini ditayangkan caffe tersebut masih beroperasi belum ditutup sehingga warga sangat kecewa terhadap pengurus P3SRS, “ungkap warga.
Sejumlah kekecewaan penghuni Apartemen Ancol Mansion terhadap pengurus P3SRS Ancol Mansion diantaranya;
1. Untuk gaji harus check RUTA, apa explicit disebut gaji masing-masing, kalau tidak explicit artinya tidak ada.
2. Soal pembangunan atau penyewaan Cafe ada bukti surat penghentian kegiatan yang ditandatangani Ketua pengurus dan Norman sebagai pengelola PT.Tokyu. Oleh karena itu, alasan tentang adanya denah pengembang Agung Sedayu Group (ASG) tidak relevan.
3. Pertentangan antara Ketua dan Sekretaris Pengurus PPPSRS Ancol Mansion ada bukti surat Ketua tanda tangan,
4. Terkait ricuh antar pengawas dan pengurus jelas bukti adanya pemecatan terhadap Ketua pengurus oleh Pengawas, sehingga dugaan kesewenang wenangan sejumlah pengurus dan Pengawas semua ada dasar dan buktinya,”ungkap warga pada wartawan, 5/9/2023.
Kepada wartawan warga menambahkan, pada Meeting pertama tidak kuorum karena warga yang hadir hanya sedikit, Pada meeting ke Dua yan dihadiri pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta (Baginda).
Dinyatakan kuorum, Dalam rapat tersebut terjadi voting warga bersama pengurus PPPSRS dan hasilnya 36 warga menyatakan Coffee Shop tutup dan 3 orang tidak setuju.
Akhirnya dapat kesimpulan bahwa Coffee Shop yang berada di area kolam renang harus tutup paling lambat tanggal 16 Agustus 2023. Hal itu disetujui oleh pengurus P3SRS dan selanjutnya dibuatkan Akta kesepakatan Notaris.
Namun hingga saat ini tidak terealisasi tidak ada pelaksanaannya untuk penutupan Coffee Shop sesuai Rapat Umum Anggota (RUA), Sehingga warga penghuni Apartemen merasa dipermainkan, “ucap warga.
Warga juga menyampaikan bahwa Norman selaku pihak perusahaan pengelola kurang relevan dan tidak mendasar memberikan bantahan terhadap kekecewaan penghuni yang disampaikan ke pengurus P3SRS, sebab Noman sendiri bukan pengurus P3SRS Ancol Mansion.
Hal tersebut membuat para penguni merasa kecewa oleh karena itu sejumlah warga mencari keadilan dengan jalan lain.
“Kenapa warga sampai memberikan keterangan dan informasi kepada wartawan,? Hal itu karena warga merasa kecewa dan dipermainkan. Sudah melaksanakan RUA tapi hasilnya tidak ditindaklanjuti oleh pengurus. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga Ancol Mansion. “ujar warga.
“Oleh karena kekecewaan itulah kami warga akan berjuang mencari keadilan terhadap apa yang sudah dituangkan dalam notulen Rapat Umum Anggota (RUA) dan telah dibuatkan Akta Notaris”, ungkap warga pada Media, 6/9/2023.
Saat dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp, pengelola Apartement Ancol Mansion mengatakan
.”Sudah disampaikan kepada Pengurus dan Pengawas P3SRS karena berita sudah di “CLOSING “dan tidak ada kontroversi lagi di Ancol Mansion, maka karna itu demi terciptanya kerukunan dan perdamaian di Apartemen Ancol Mansion Pengurus dan Pengawas tidak akan melakukan klarifikasi apapun lebih lanjut di media apapun.”ujar Norman yang mewakili pengurus P3SRS Ancol Mansion.
(Red)